Liputanjatim.com – Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Nur Faizin, angkat suara terkait tragedi meninggalnya enam santri yang tenggelam di bekas galian C kawasan wisata Bukit Jaddih, Bangkalan. Peristiwa memilukan ini kembali mengungkap bahaya laten dari maraknya aktivitas tambang galian C ilegal di Jawa Timur yang kerap luput dari penanganan serius.
Nur Faizin menegaskan bahwa hingga saat ini masih banyak tambang galian C beroperasi tanpa izin alias ilegal di sejumlah daerah Jatim. Ia menyebut kondisi tersebut sangat membahayakan keselamatan warga karena banyak lokasi bekas tambang ditinggalkan begitu saja tanpa pengamanan ataupun penataan ulang.
“Banyak tambang galian C yang tidak berizin alias ilegal di Jatim. Pihak kami pun sering menyuarakan bahwa Pemprov Jatim harus bertindak tegas dan cepat menangani tambang galian C, minimal menertibkan jikalau tidak bisa menindak pelakunya secara hukum,” ujarnya, saat dikonfirmasi usai rapat paripurna Selasa (25/11/2025)
Ia menilai tragedi yang menimpa enam santri di Bangkalan harus menjadi peringatan keras bagi Pemprov Jatim. Pemerintah, kata dia, harus memperkuat pengawasan, mempertegas regulasi, dan memastikan bahwa seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan. Penertiban, menurutnya, tak lagi bisa ditunda, mengingat risiko nyawa masyarakat benar-benar nyata.
Nur Faizin juga mendorong pemerintah daerah, kepolisian, dan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk berkoordinasi menutup titik-titik tambang ilegal serta melakukan pemulihan lingkungan di kawasan bekas galian yang berbahaya. “Jangan sampai tragedi ini berulang. Pemerintah harus hadir dan memastikan keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Terkait munculnya rumor adanya oknum polisi yang diduga menerima keuntungan dari aktivitas tambang ilegal tersebut, politisi PKB itu meminta aparat kepolisian bersikap transparan dan membuktikan bahwa isu tersebut tidak benar. Salah satu langkahnya, kata dia, adalah dengan menunjukkan ketegasan dalam menindak seluruh pelaku galian ilegal.
“Dengan tindakan tegas, masyarakat akan percaya bahwa isu itu tidak benar adanya. Tetapi jika kasus-kasus ini dibiarkan berlarut tanpa penyelesaian, maka opini publik akan semakin mengarah pada dugaan adanya pembagian keuntungan antara pelaku tambang ilegal dengan oknum aparat,” ujarnya.
Tragedi tenggelamnya enam santri di Bangkalan kini menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap penanganan tambang ilegal di Jawa Timur. Pemerintah pun didesak untuk menunjukkan langkah konkret dan terukur sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga keselamatan publik.
