Dua Pelaku Kasus Pengeroyokan TNI AL di Terminal Bungurasih Dibekuk Polisi

TNI AL
Pelaku penganiayaan anggota TNI AL berhasil ditangkap oleh petugas Polresta Sidoarjo.

Liputanjatim.com – Dua pelaku kasus pengeroyokan terhadap anggota TNI AL, Pratu Marinir Jehezkial Yusuf Sakan di Terminal Bungurasih yang sebelumnya ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) akhirnya dibekuk Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji mengatakan, dua buronan itu berinisial RA dan NM. Keduanya sempat bersembunyi di Jombang dan Madura sebelum ditangkap.

“NM dan RA keduanya melarikan diri setelah kejadian di Bungurasih ke Jombang dan melarikan diri lagi Madura. Pada akhirnya bisa ditangkap, bisa diamankan oleh anggota Resmob dibantu dari intel TNI Angkatan Laut,” ungkap Sumardji, Kamis (10/6/2021).

Kombes Sumardji menjelaskan awalnya muncul dugaan pelaku penganiayaan anggota TNI AL lebih dari sepuluh orang, namun setelah dilakukan pengembangan mengerucut menjadi enam nama pelaku.

Sebelumnya polisi telah menangkap empat orang tersangka masing-masing UN, FC, MR dan juga YM di wilayah Bungurasih Sidoarjo.

“Pelaku melakukan penganiayaan terhadap seorang prajurit TNI AL hingga babak belur dan korban sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit,” katanya.

Atas kasus pengeroyokan ini, para tersangka dikenai pasal 170 ayat (1) ke 2 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 KUHP.

“Keenam tersangka ini diancam pidana penjara maksimal selama sembilan tahun,” tandasnya.

Seorang anggota TNI AL bernama Jehezkial Yusuf Sakan ditemukan warga terkapar penuh luka di pintu keluar Terminal Bus Purabaya (Bungurasih), Waru, Sidoarjo, Minggu (23/5) sekitar pukul 03.30 WIB akibat dikeroyok puluhan pemuda.

Warga melaporkan peristiwa itu ke Polsek Waru. Polresta Sidoarjo bersama TNI AL bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan itu.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here