DPRD Surabaya Minta Pemkot Terbuka Hasil Asasmen Penjabat Baru

Liputanjatim.com – Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Camelia Habibah minta Pemerintah Kota Surabaya segera memberikan hasil asasmen sebagai dasar penempatan pejabat baru dilingkungan Pemkot Surabaya.

“Kami minta hasil asesmen itu diberikan, sehingga kami bisa mengukur, bisa melihat. Karena ini merupakan upaya untuk mempertanggungjawabkan ke publik karena anggaran yang digunakan adalah anggaran publik,” kata Habibah.

Politisi dari Fraksi PKB ini mengaku hasil asasmen tersebut penting untuk disampaikan ke pihak DPRD Surabaya. Agar pihaknya dapat menjalankan fungsi kontrolingnya sehingga pejabat baru nantinya lebih maksimal melayani OPD yang ada.

“Kami Komisi A sebagai pengemban fungsi kontrol, fungsi budgeting, bisa memberikan masukan. Sangat disayangkan ketika Pemkot tidak memberikan hasil assesment kepada DPRD,” ujarnya.

Camelia Habibah mengkhawatirkan, jika Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Surabaya tidak terbukanya hasil asesmen pejabat baru dilingkungan pemkot Surabaya tersebut membuat kerja OPD tidak efektif.

“Misalnya di kelurahan dan kecamatan, misinya wali kota itu ingin semua kelurahan dan kecamatan semua persoalan selesai ditingkat bawah. Sehingga masyarakat tidak jauh-jauh harus ke dinas atau ke pemkot. Ketika yang ditaruh tidak sesuai dengan assesment atau kemampuan mereka. Justru nanti menghambat, sehingga tidak malah membantu mengoptimalkan tugas ditempat yang baru,” ungkapnya.

Ketua Fatayat NU Surabaya ini tak memungkiri jika wewenang penempatan pejabat baru tersebut adalah hak prerogatif wali kota Surabaya. Namun jika terbuka ke DPRD Surabaya, hal itu ia katakan akan lebih maksimal lagi, karena pihaknya dapat juga mengawasi.

“Semua itu kebijakan kepala daerah. Cuma kita Komisi A sebagai fungsi kontrol, fungsi bugeting bisa memberikan masukan. Sangat disayangkan ketika kita hasil assesment, pemkot tidak memberikan,” tegasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here