DPRD Panggil Camat dan Lurah Sampang Terkait Isu Jual Beli Suara Pileg 2019

ilustrasi

Liputanjatim.com – Isu jual beli suara dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 di Kabupaten Sampang Madura mulai santer dibicarakan di wilayah Kecamatan Sampang. Karena itu, Komisi I DPRD Sampang memanggil Camat Sampang dan Lurah Sampang untuk memberikan keterangan isu tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Sampang, Aulia Rahman mengatakan, pemanggilan camat Sampang dan Lurah di enam wilayah tersebut, karena menindaklanjuti laporan masyarakat berupa adanya dugaan oknum ketua RT yang nekat melakukan jual beli suara untuk kontestasi Pemilihan Legislatif (pileg) 2019 mendatang.

“Ada 2 orang yang melapor ke kami, bahwa ada oknun ketua RT yang tidak bisa kami sebutkan namanya, sudah melakukan negoisasi dengan menjanjikan perolehan suara kepada bacaleg,” tuturnya, Rabu (30/8/2018).

Lanjut Aulia, di hadapan pejabat Kecamatan dan Lurah, pihaknya mengaku telah mengimbau dan meminta untuk sosialisasikan sikap netralitas saat kontestasi Pileg maupun Pilpres 2019 mendatang.

“Dalam hal ini agar RT tidak main-main soal netralitas saat Pileg dan Pilpres 2019 mendatang. Dan tadi pihak kecamatan dan lurah mengaku siap untuk sosialiasikan sikap netralitas saat pemilu ke semua RT di masing-masing kelurahan,” ujarnya.

Tidak hanya itu saja, pihaknya berjanji akan segera melakukan inpeksi mendadak (Sidak) ke tiap- tiap kelurahan guna memberikan imbauan kepada para RT.

“Kami menekan kepada seluruh Lurah melalui Camat, barusan kami panggil Camat dan Lurah untuk mengadakan sosialisasi kepada semua RT di wilayah masing-masing agar tetap netral. Karena RT ini merupakan pejabat di tatanan bawah,” pungkasnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here