Liputanjatim.com — Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur, Ahmad Tamim, menegaskan bahwa perhatian pemerintah terhadap pembangunan infrastruktur di pondok pesantren merupakan bukti nyata kehadiran negara di tengah lembaga pendidikan keagamaan yang selama ini tumbuh dari masyarakat.
Menurutnya, pesantren selama ini berperan besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, terutama dalam membentuk karakter dan moral generasi muda. Namun, banyak pesantren menghadapi kendala dalam hal infrastruktur fisik, perizinan, serta kelayakan bangunan. Oleh karena itu, dukungan pemerintah menjadi langkah penting agar lembaga pendidikan keagamaan ini dapat berkembang dengan lebih aman dan berkelanjutan.
“Negara hadir sebagai bentuk support system atau perlindungan terhadap pondok pesantren, di mana hampir mayoritas ponpes berdiri dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat,” ujar Gus Tamim, Jumat (10/10/2025).
Politisi PKB ini menilai langkah pemerintah pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mengevaluasi kondisi pesantren merupakan upaya tepat. Menurutnya, Kemenag berperan penting dalam memperkuat sarana lunak seperti tata kelola dan manajemen pesantren, sementara PUPR berfokus pada pembenahan infrastruktur fisik dan prasarana.
“Oleh sebab itu, saya sepakat kalau Menag melakukan evaluasi metode kemajuan sarana lunaknya dan Kementerian PUPR untuk fisik dan prasarana. Biarlah semua berjalan alami, dan jika negara hadir, maka ini bisa dikatakan adanya sinergi positif antara negara dan pondok pesantren. Apalagi tujuan pesantren ikut mencerdaskan bangsa,” jelasnya.
Lebih lanjut, Gus Tamim menambahkan bahwa perhatian pemerintah terhadap kasus robohnya bangunan pondok pesantren di beberapa daerah bukan sekadar langkah reaktif, melainkan bentuk tanggung jawab moral negara dalam memastikan keselamatan para santri.
Ia mengungkapkan, tindak lanjut pemerintah harus diarahkan pada upaya sistematis seperti audit dan evaluasi kondisi bangunan pesantren, pembinaan terkait standar kelayakan konstruksi, serta fasilitasi perizinan bagi pesantren yang belum memiliki dokumen legalitas bangunan.
“Tujuan pemerintah dalam menindaklanjuti kasus bangunan ponpes yang roboh adalah menjamin keselamatan santri dan mencegah musibah serupa dengan melakukan audit, evaluasi bangunan, dan pembinaan standar kelayakan konstruksi, serta memfasilitasi perizinan bagi pesantren yang belum memilikinya,” tegasnya.
Langkah ini, lanjut dia, sekaligus menjadi momentum bagi pesantren untuk beradaptasi dengan standar pembangunan yang lebih aman dan modern, tanpa meninggalkan nilai-nilai khas pesantren.
“Langkah ini juga bertujuan mendorong pesantren untuk beradaptasi dengan standar pembangunan yang aman dan membenahi bangunan yang sudah tua dan rawan,” tandasnya.
Dengan adanya perhatian serius dari pemerintah, Gus Tamim berharap pesantren tidak lagi dipandang sebelah mata, melainkan sebagai mitra strategis dalam pembangunan sumber daya manusia dan moral bangsa.
