Liputanjatim.com – DPRD Provinsi Jawa Timur mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap maraknya penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Penipuan ini makin canggih dan mengincar data pribadi wajib pajak melalui berbagai modus yang menyesatkan dan merugikan.
“Akhir-akhir ini sedang marak penipuan mengatasnamakan Dirjen Pajak. Teman-teman wajib pajak harus berhati-hati dan lebih selektif dalam menerima informasi. Jangan gegabah,” ujar anggota DPRD Jatim, Multazamudz Dzikri, Rabu (30/4/2025).
DPRD Jatim menyatakan keprihatinannya atas dampak yang ditimbulkan dari kejahatan ini. Salah satu kasus bahkan mencatat kerugian hingga Rp149 juta akibat modus yang menipu korban seolah-olah berasal dari instansi resmi.
Adapun modus yang digunakan para pelaku antara lain menghubungi korban lewat telepon, email, atau pesan singkat sambil menyamar sebagai pegawai DJP. Tujuannya adalah untuk memperoleh data pribadi korban yang kemudian disalahgunakan.
Tak hanya itu, pelaku juga mengarahkan korban ke situs web palsu yang menyerupai situs resmi DJP, guna mencuri informasi login atau nomor identitas. Bahkan, ada pula modus berupa peretasan perangkat ponsel untuk mengakses data sensitif yang tersimpan di dalamnya.
“Kalau data-data sudah dikuasai, kondisi korban bisa sangat terancam. Dalam sekejap, kerugian materiil bisa terjadi,” lanjutnya.
DPRD Jatim juga menyoroti adanya modus baru yang mengatasnamakan implementasi sistem Coretax DJP. Modus ini dinilai lebih halus dan menyusup secara tidak mencolok, sehingga perlu diwaspadai dengan lebih serius.
Sebagai langkah antisipasi, DPRD Jatim mendorong masyarakat untuk segera melakukan verifikasi jika menerima komunikasi mencurigakan terkait pajak melalui saluran resmi berikut:
- Kantor Pajak terdekat
- Kring Pajak: 1500200
- Email: pengaduan@pajak.go.id
- Akun X resmi: @kring_pajak
- Website pengaduan: https://pengaduan.pajak.go.id
- Live Chat: https://www.pajak.go.id
Masyarakat juga bisa melaporkan nomor atau konten penipuan digital ke:
- https://aduannomor.id
- https://aduankonten.id
“DPRD Jatim mendukung penuh upaya pemberantasan penipuan digital dan meminta semua pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan data pribadi warga. Jangan sampai ada lagi korban berikutnya,” pungkasnya.