DPRD Jatim Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Perhutanan Sosial untuk Masyarakat

Berita Jatim
Foto Istimewa

Liputanjatim.com – Provinsi Jawa Timur menempati posisi tertinggi dalam capaian perhutanan sosial di Pulau Jawa. Bahkan, pada tahun 2021, Jatim juga menempati posisi teratas dalam penerbitan Surat Keputusan (SK) Kulin KK (Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan).

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur Amar Saifudin saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke kantor Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Nganjuk, Selasa (8/3/2022). Kunker tersebut sekaligus dalam agenda rapat bersama Dinas Kehutanan Provinsi Jatim membahas hasil capaian Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS).

“Kami apresiasi kerja teman-teman Dinas Kehutanan yang sebagaimana dilaporkan tadi sudah memenuhi target, bahkan melebihi target dari apa yang telah direncanakan. Khususnya terkait pertemuan kita hari ini mengenai perhutanan sosial,” kata Amar Saifudin.

Amar pun bersyukur hasil capaian terkait perhutanan sosial dari Dinas Kehutanan Provinsi Jatim tertinggi se Pulau Jawa. Meski begitu, pihaknya memastikan bakal terus mendorong optimalisasi pemanfaatan hutan untuk rakyat.

“Jadi target kita adalah bagaimana mengoptimalisasi pemanfaatan hutan untuk rakyat. Dan itu tercermin dari semakin banyaknya SK yang telah diterbitkan Kementerian LHK terkait IPHPS maupun Kulin KK,” kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Di waktu yang sama, Deden Suhendi, Kepala Bidang (Kabid) PDAS PP Dinas Kehutanan Provinsi Jatim mewakili Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jatim menyebutkan, bahwa akses legal yang sudah diberikan persetujuan kepada kelompok masyarakat sekitar hutan di Jawa Timur itu sebanyak 347 persetujuan.

“Untuk petani sekitar 190 ribu Kepala Keluarga dan itu menjadi capaian tertinggi di Pulau Jawa dibanding provinsi lain sampai akhir tahun 2021,” kata Deden.

Menurut Deden, di dalam pengelolaan lahan yang sudah diberikan akses legal tersebut, kelompok masyarakat diberi hak untuk bisa memanfaatkan dengan beragam usaha. Misalnya, Agroforestri dengan melakukan penanaman jagung, kedelai atau umbi-umbian melalui tumpang sari

“Mereka juga bisa memanfaatkan daerahnya manakala memiliki potensi wisata alam yang bagus untuk bisa dikembangkan menjadi spot-spot wisata alam,” jelas Deden.

“Dan itu akan menjadi nilai tambah bagi kelompok masyarakat sebagai owner, sebagai pemilik, sebagai subyek hukum dari perhutani sosial tadi,” sambungnya.

Deden menyebut, bahwa masyarakat yang diberi akses memanfaatkan perhutanan sosial diberi hak selama 35 tahun ke depan. Dan itu bisa diturunkan kepada ahli waris selanjutnya. “Jadi SK itu untuk kelompok masyarakat, ada jumlah KK, jumlah luasan, jumlah lokasinya di SK Menteri LHK tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Jawa Timur Subianto menambahkan, bahwa pihaknya akan mengkolaborasikan pemanfaatan perhutanan sosial dengan program-program yang ada di Pemerintah Provinsi Jatim.

“Jadi ada beberapa contoh IPHS tadi yang bisa dikerjakan masyarakat. Tentunya kita harus dukung terus kerja sama itu, kita kaitkan dengan program pertanian Jawa Timur,” kata Subianto.

Misalnya, lanjut Subianto, para petani yang mengolah lahan Perhutanan Sosial didorong agar menanam kedelai untuk memenuhi suplai kebutuhan Jawa Timur. Itu dilakukan pula bertujuan untuk mengantisipasi kekurangan suplai kedelai.

“Bagaimana pelaku-pelaku kelompok tani hutan kita dorong bertanam kedelai. Sehingga kekurangan kita tidak terlalu luar biasa,” ujar dia.

Terlebih, Subianto juga menyebutkan, bahwa saat ini kebutuhan rata-rata kedelai mencapai 500 ribu ton. Sedangkan beberapa tahun lalu, hasil produksi petani masih sekitar 200 ribu ton dan sekarang turun ke 100 ribu ton.

“Jadi kekurangannya sangat besar. Menurut hemat kami memang dari nilai hasil tani kurang. Sehingga harus kita dorong petani untuk itu dan Dinas Pertanian tentunya harus menyiapkan pasca panennya,” jelasnya.

Begitu pula mengenai kerja sama di bidang pertebuan. Subianto menyebut, saat ini jumlah pabrik gula di Jawa Timur bertambah yang tentu cukup banyak membutuhkan pasokan tebu.

“Sementara pasokannya (tebu) sangat kurang, maka perlu ada kerja sama dengan Perhutani. Sehingga kebutuhan gula kita itu bisa tercukupi,” tandasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here