Ads

DPRD Jatim Bentuk Pansus BUMD untuk Perkuat PAD

Liputanjatim.com — DPRD Jawa Timur resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam rapat paripurna, Senin (3/11/2025). Seluruh fraksi di DPRD Jatim menyetujui pembentukan pansus tersebut.

Pimpinan rapat paripurna, Sri Wahyuni, menjelaskan bahwa pembentukan pansus merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Ya, karena kita di DPRD juga mengawasi kinerja BUMD,” tegas Wakil Ketua DPRD Jatim itu.

Sri menambahkan, DPRD Jatim memiliki kewajiban mengetahui sejauh mana BUMD berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Melalui pansus ini, diharapkan muncul evaluasi dan rekomendasi untuk memperbaiki serta meningkatkan kinerja BUMD.

“Karenanya kita harus menjalankan fungsi pengawasan. Kita juga harus tahu seperti apa kinerja BUMD selama ini,” ujarnya.

Menurut Sri Wahyuni, pembentukan pansus dilatarbelakangi oleh dinamika kinerja BUMD di Jatim. Ada BUMD yang beroperasi sehat dan memberikan kontribusi besar, namun ada pula yang bermasalah hingga harus dihentikan operasionalnya.

BUMD-BUMD yang mungkin kinerjanya kurang baik dan ada potensial mungkin perlu dievaluasi khusus, makanya kita di DPRD perlu adanya pansus yang  Insya Allah nanti kinerjanya lebih meningkat lagi,” kata Sri Wahyuni

Ia juga menyinggung BUMD yang justru menjadi beban keuangan daerah karena tidak mampu menghasilkan keuntungan.

“Percuma ada BUMD kalau tidak memberikan manfaat atau kontribusi bagi masyarakat,” tegasnya lagi.

Sri berharap pembentukan pansus dapat memperkuat pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas BUMD, termasuk dalam pelaporan keuangan dan hasil audit independen.

“Kita bentuk pansus untuk pengawasan di BUMD dan mudah-mudahan dengan adanya pansus, nantinya BUMD kinerjanya bisa lebih meningkat. Dan ini sudah sesuai aturan yang sah untuk membentuk pansus,” tegasnya

Langkah selanjutnya, kata Sri, DPRD akan segera menetapkan ketua, wakil ketua, dan sekretaris pansus.

Pembentukan pansus ini tertuang dalam Keputusan DPRD Jawa Timur Nomor 100.1/Kosong/KPTS-DPRD/050/2025 tentang Pembentukan Panitia Khusus Pembahas Kinerja Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Jawa Timur.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ikuti Kami

10,750FansSuka
26,000PengikutMengikuti
1,079PengikutMengikuti
1,825PengikutMengikuti
16,700PelangganBerlangganan

Artikel Terbaru