Ads

DPRD Dorong Bupati Situbondo Tunjuk Pengganti Sekda Wawan Setiawan

Liputanjatim.com – DPRD Kabupaten Situbondo, mendorong Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, untuk segera menunjuk pengganti Sekretaris Daerah (Sekda) Wawan Setiawan.

Penunjukan yang tersebut merupakan Penjabat (Pj) atau Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kabupaten Situbondo. Sebab, Sekda Wawan telah pindah tugas sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Publik di Pemkab Bondowoso terhitung sejak Senin (24/11/2025).

Ketua Komisi I DPRD Situbondo, Rudi Afianto mengatakan, pengganti Sekda harus segera terisi. Karena eksekutif dan legislatif akan menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Jabatan Sekda sangat strategis karena merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Secepatnya Bupati Rio menunjuk pengganti sekda, karena pada akhir November 2025 eksekutif dan legislatif harus menyelesaikan Raperda APBD 2026,” ujar Rudi melansir dari RRI.

Rudi mengatakan, penunjukan Pj menjadi solusi terbaik dari pada harus memilih definitif yang memakan waktu lama. Sebab, kekosongan Sekda harus segera terisi.

“Harus diisi Pj atau Plt karena kalau definitif membutuhkan waktu lama dan melibatkan pemerintah pusat,” kata Rudi.

Rudi berharap, Sekda pengganti adalah pejabat yang kompeten, khususnya di bidang pemerintahan dan anggaran.

“Yang ditunjuk menjadi Penjabat Sekda, saya berharap pejabat yang menguasai di bidang pemerintahan dan anggaran,” ujarnya.

Rudi menambahkan, jika di lingkungan Pemkab Situbondo ada beberapa orang yang berkompeten untuk mengisi kekosongan Sekda. Namun yang harus menjadi pertimbangan adalah yang ahli di bidang pemerintahan dan anggaran.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ikuti Kami

10,750FansSuka
26,000PengikutMengikuti
1,079PengikutMengikuti
1,825PengikutMengikuti
16,700PelangganBerlangganan

Artikel Terbaru