Ditengah Pandemi, PW LFNU Jatim Gelar Rukyatul Hilal Dengan Protokol Ala NU

Kantor PWNU Jatim

Liputanjatim.com – Pengurus Wilayah Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (PW LFNU) akan menggelar pemantauan hilal di 17 titik pada Kamis (23/4/2020) sore ini. Namun, dalam pemantauan kali ini akan menggunakan protokol Rukyatul Hilal ala NU Jatim.

“NU Jatim akan melakukan pemantauan hilal di 17 titik di seluruh Jawa Timur tentunya dengan tetap memperhatikan protokol Rukyatul Hilal dalam rangka memastikan permulaan puasa Ramadhan tahun ini,” ungkap Ketua PW LFNU Jatim Shofiyulloh.

Protokol tersebut, menurut Gus Shofi, wajib dilaksanakan sebelum dan selama pelaksanaan di lokasi masing-masing daerah.

“Lokasi Rukyatul Hilal harus berada dalam lingkup Kabupaten atau Kota dimana lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama berada. Tidak dianjurkan menggelar Rukyatul Hilal yang bersifat lintas kabupaten atau kota,” tambah Gus Shofi.

Selanjutnya, tempat untuk melakukan rukyatul hilal harus disemprot dengan disinfektan. Petugas yang akan melakukan pemantauan juga harus mencuci tangan atau memakai hand sanitizer yang telah disediakan.

“Lokasi rukyatul hilal harus didesinfeksi terlebih dahulu dan dilengkapi titik-titik cuci tangan dilengkapi sabun dan atau hand sanitizer,” jelasnya.

Sementara untuk penerapan sosial distancing, menurut Gus Shofi, pihaknya hanya memperbolehkan petugas berjumlah 9 orang. Namun tidak menutup kemungkinan jika tempat tersebut dipakai oleh pihak lain, disesuaikan tetap berjumlah 9 orang.

“Para petugas juga harus mengukur suhu badannya masing-masing setiap hari dan dilaporkan kepada Ketua Tim dan atau Satgas NU Peduli Covid-19. Sebelum berangkat ke lokasi rukyat, maka ketua Tim dan atau Satgas NU Peduli Covid-19 harus melaksanakan pengecekan kesehatan sekali lagi,” tambahnya.

“Seluruh petugas yang lolos pengecekan harus mengenakan masker sejak saat berangkat ke lokasi rukyat. Lokasi rukyat bersifat tertutup sehingga tidak diperkenankan ada undangan maupun non-undangan boleh masuk,” timpalnya.

Selain itu, bagi yang bertugas tidak diperbolehkan berumur diatas 50 tahun. Dan mengimbau kepada ketua tim mendata nama dan usia petugas karena prioritas petugas rukyatul hilal berusia dibawah 50 tahun.

“Petugas diprioritaskan berusia di bawah 50 tahun, dalam kondisi sehat, tidak menderita penyakit penyerta yang meliputi: diabetes, jantung, tekanan darah tinggi, gangguan pernafasan dan kanker,” tandas Gus Shofi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here