Dinas Kota Malang Periksa 1320 Ibu Hamil, 20 Diantaranya Positif Terjangkit HIV/AIDS

Ilustrasi

Liputanjatim.com – Demi memberantas sejumlah penyakit menular seperti, HIV, TBC, sifilis dan hepatitis, dinas Kesehatan Kota Malang mewajibkan ibu hamil untuk memeriksakan kondisinya. Hal ini disampaikan oleh Tjahja Wibawa, selaku kepala seksi pengendali dan pemberantasan penyakit menular Dinas Kota Malang.

“Ibu hamil disarankan untuk melakukan screening terlebih dahulu, untuk kebaikan ibu dan bayi yang dikandung,” terangnya, Kamis 10/10/2018.

Ibu hamil diperiksa karena lebih mudah untuk pengawasan dan pengamanan agar tidak menularkan penyakit berbahaya kepada balita. Meski sebagian ibu menolak tes HIV, TBC dan sifilis, ia bersama dokter Puskesmas tetap menyarankan sesuai mekanisme yang berlaku, agar tidak menular secara langsung.

Ada sebanyak 1320 ibu hamil yang ikut menjalani pemeriksaan di 12 Puskesmas dan 7 rumah sakit di Kota Malang, 20 diantaranya dinyatakan positif HIV. Padahal estimasi jumlah ibu hamil di Kota Malang mencapai 13 ribu, namun sebagian besar tidak memeriksa ke Puskesmas dan Rumas Sakit tersebut.

Untuk ibu hamil yang positif terkena HIV, petugas melakukan berbagai upaya untuk memberikan bantuan pengobatan. Agar proses persalinan aman dan bisa menyelamatkan si bayi.

Selain ibu hamil, pemeriksaan juga dilakukan terhadap suami. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menurunkan angka kematian penyandang HIV/AIDS, serta upaya untuk menurunkan stigma dan diskriminasi. Karena argetnya adalah 2030 nol penularan.

Perlu diketahui, Kota Malang menempati urutan kedua terbesar pengidap HIV/AIDS (ODHA) setelah Surabaya, dengan total sebanyak 4.328 jiwa. Usia orang yang terinfeksi HIV berusia sekitar 20 sampai 45. Meski ada yang terinfeksi sejak lahir karena tertular oleh ibunya.[DQ]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here