Curi Motor Milik Petani di Sawah, 2 Pria Asal Sidoarjo Dibekuk Polisi

Mojokerto
Dua pelaku pencuri motor di Mojokerto

Liputanjatim.com – Dua pria asal Sidoarajao diamankan polisi setelah mencuri satu unit motor milik petani di area persawahan Desa Kesemen, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

Kedua pelaku adalah Yudha Andi Suseno (38), asal Dusun Godek, Desa Gading, Kecamatan Krembung dan Eko Prasetyo Budi (30), warga Dusun Balongbiru, Desa Sadang, Kecamatan Taman.

Kapolsek Ngoro, Kompol Subiyanto mengatakan, para pelaku mencuri sepeda motor milik Sumadi (69) saat membersihkan rumput di tanaman kacang.

“Para pelaku mengambil sepeda motor Honda Revo nopol L 5429 PY, sepeda motor diparkir dengan kunci menempel,” ungkapnya, Rabu (23/6/2021).

Masih kata Kapolsek, saat hendak pulang korban mendapati sepeda motornya tidak ada di rumah. Korban langsung menghubungi anaknya dan dilakukan penghadangan jika melihat sepeda motor korban melintas. Benar saja, sepeda motor milik korban yang dikendarai pelaku melintas di Jembatan Tanjang.

“Anak korban melihat sepeda motor milik ayahnya dikendarai oleh pelaku melintas di Jembatan Tanjang. Anak korban kemudian menghadang di Jalan Raya Tanjangrono. Laju sepeda motor pelaku dihadang dan kedua pelaku diamankan, beruntung tidak terjadi amuk massa karena saat diamankan anggota datang ke lokasi,” katanya.

Kedua pelaku dengan barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Ngoro guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari pengakuan para pelaku, kedua pelaku mencuri sepeda motor dengan modus hunting atau mencari sasaran secara keliling. Jika mendapati sepeda motor dengan kunci kontak menempel menjadi sasarn.

“Pelaku Yuda Andi Suseno merupakan Residivis curanmor yang baru keluar tahun 2019 lalu. Dari hasil pengembangan petugas, pelaku pernah melakukan curanmor di 2 TKP lainnya di wilayah Mojokerto. Sepeda motor hasil curian dan sarana untuk melakukan pencurian sudah kami amankan. Kedua pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian,” tandasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here