Berikut Kebijakan Gus Menteri Untuk Wujudkan Desa Bersih Narkoba

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar atau Gus Menteri

Liputanjatim.com – Untuk mewujudkan desa bersih narkoba (Desa Bersinar), Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar atau Gus Menteri memiliki beberapa kebijakan. Di antaranya mengaktifkan pos jaga gerbang desa dan melaporkan kegiatan mencurigakan berkaitan narkoba kepada ketua rukun tetangga (RT).

“Selain itu kami akan menguatkan pos pelayanan terpadu (posyandu). Bahkan, jika dibutuhkan kami akan melakukan tes narkoba kepada golongan yang rentan terjebak obat-obatan terlarang,” kata Gus Menteri, dalam keterangan tertulis yang diterima Liputanjatim.com, Selasa (22/6/2021).

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menjadi pembicara dalam web seminar (webinar) Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II guna mendukung pencapaian sasaran desa bersih narkoba. Dalam kesempatan itu, Gus Menteri menyampaikan materi kebijakan sustainable development goals (SDGs) desa dalam mendukung pencapaian sasaran desa bersinar

“Desa Bersinar masuk dalam SDGs Desa poin ketiga, yaitu desa sehat, sejahtera dan bebas narkoba,” kata Doktor Honoris Causa dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) ini.

Gus Menteri menjelaskan, prevalensi narkoba di desa mencapai angka 2,28 persen atau sebanyak 957 desa memiliki kasus narkoba. Hasil tersebut didapat dari 41.923 desa yang sudah mengumpulkan data SDGs

“Total ada 92,28 persen kasus penyalahgunaan narkoba yang sudah selesai ditangani. Rinciannya, 1.638 dari 1.775 kasus sudah selesai ditangani,” kata Gus Menteri.

Selain itu, untuk memaksimalkan pelaksanaan SDGs Desa, Gus Menteri menjelaskan, Kemendes PDTT akan menggiatkan pemutakhiran data desa. Nantinya, kata dia, data tersebut menjadi panduan dalam penyusunan rencana pembangunan desa. Dari data yang telah dimutakhirkan, kemudian akan dimasukkan ke dalam sistem informasi desa.

“Pemutakhiran data ini dilakukan oleh warga desa dengan melibatkan relawan sebanyak 1.142.342 orang,” kata Gus Menteri.

Berdasarkan laporan Kemendes PDTT per 20 Juni, sebanyak 41.923 desa telah menyelesaikan pendataan. Angka ini setara dengan 56 persen dari total 74.961 desa. Adapun jumlah rukun tetangga sebanyak 450.008, sedangkan jumlah keluarga mencapai 28.071.975 atau 91 persen dari 31.000.000 keluarga. Untuk data warga desa sebanyak 82.676.273 jiwa telah masuk ke sistem informasi desa atau setara 70 persen dari 118.000.000 warga desa.

Pada kesempatan itu, Gus Menteri juga mengatakan bahwa SDGs Desa berkontribusi sebesar 74 persen terhadap pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan. Pasalnya, pembangunan desa mengarah pada 18 tujuan pembangunan berkelanjutan. Dengan demikian, generasi mendatang tetap menjadi bagian dari pelaksanaan dan pemanfaatan pembangunan.

Ia menjelaskan, SDGs Desa adalah pembangunan total atas desa. Oleh karenanya, seluruh aspek pembangunan harus dirasakan manfaatnya oleh warga desa tanpa ada yang terlewat (no one left behind).

“Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) bahwa dana desa harus dirasakan oleh seluruh warga desa. Tujuannya, untuk meningkatkan ekonomi dan sumber daya manusia (SDM) di desa,” ujar Gus Menteri.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya merumuskan SDGs Desa dengan tujuan menerapkan pembangunan berkelanjutan (SDGs Global) ke level desa.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here