Liputanjatim.com – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Surabaya Selatan bersama warga Bangkalan dan kelompok pemerhati lingkungan menggelar aksi besar di depan Mapolda Jawa Timur, Kamis (4/12/2025).
Aksi yang dimulai pukul 13.00 WIB itu menjadi penanda kuat semakin besarnya kemarahan publik atas maraknya aktivitas tambang galian C ilegal di Bangkalan yang dinilai merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga.
Koordinator aksi Ato’ Illah Ainur Ridlo menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap lemahnya penegakan hukum. Ia menegaskan bahwa praktik tambang ilegal di Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, telah berlangsung lama tanpa tindakan tegas.
“Kejadian enam santri yang meninggal tenggelam di bekas galian C adalah bukti nyata kegagalan pengawasan. Lubang-lubang dibiarkan terbuka tanpa reklamasi dan tanpa pagar pengaman. Ini pembiaran yang tidak bisa lagi ditoleransi,” tegas Ato’ Illah dalam orasinya.
Tuntutan Penutupan Tambang Ilegal dan Audit Menyeluruh
Dalam orasi yang disampaikan bergantian, massa PMII Surabaya Selatan menuntut Polda Jatim untuk segera menutup seluruh aktivitas galian C ilegal di Bangkalan. Mereka menekankan bahwa aturan dalam UU Minerba dan UU Perlindungan Lingkungan Hidup sudah sangat jelas, sehingga tidak ada alasan untuk menunda penindakan.
“Kami mendesak penegakan hukum tanpa kompromi. Pelaku tambang ilegal harus ditindak, tidak hanya pelaku lapangan, tetapi juga pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pembiaran,” lanjut Ato’ Illah.
Selain itu, aksi juga menuntut audit menyeluruh terhadap seluruh izin pertambangan galian C di Bangkalan, mulai dari proses penerbitan izin, dokumen lingkungan, hingga kepatuhan reklamasi.
Ia menegaskan bahwa seruan evaluasi tersebut merupakan bagian dari aspirasi publik untuk mendorong profesionalisme dan tanggung jawab institusi penegak hukum.
“Ini bukan vonis, bukan penilaian hukum. Ini murni aspirasi rakyat agar pengawasan dan penindakan tidak mandek,” ujar Ato’ Illah.
Aksi Kondusif, Tuntutan Diserahkan Resmi
Aksi berjalan panas namun tetap kondusif. Massa membawa pengeras suara, banner, poster, hingga replika lubang galian sebagai simbol protes terhadap maraknya aktivitas tambang ilegal di Bangkalan.
Tuntutan massa dirangkum dalam berkas resmi dan disampaikan langsung kepada perwakilan Polda Jatim. Mereka menegaskan bahwa aksi ini bukan akhir, melainkan awal pengawalan panjang agar kasus tambang ilegal ditangani secara tuntas.
“Jika tidak ada langkah nyata, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar. Keselamatan warga lebih penting daripada kepentingan siapa pun,” tutup Ato’ Illah.
Aksi ini menjadi sinyal kuat bahwa publik tidak lagi tinggal diam. Kerusakan lingkungan, korban jiwa, dan lemahnya pengawasan dianggap sebagai alarm keras bagi institusi penegak hukum untuk menindak tegas tambang ilegal dan memperbaiki sistem pengawasan demi keselamatan masyarakat.
