Ads

Kemenkeu Satu Jawa Timur Gelar Pekan Lelang Serentak, Tawarkan 69 Aset Senilai Rp11,3 Miliar

Liputanjatim.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Satu Jawa Timur menggelar Pekan Lelang Serentak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II, Kamis (8/10/2025). Kegiatan ini melibatkan seluruh unit eselon I Kemenkeu di Jawa Timur dan dikoordinasikan oleh Kepala Perwakilan Kemenkeu Satu Jawa Timur, Dudung Rudi Hendratna.

Sebanyak 66 aset hasil eksekusi pajak dengan nilai limit mencapai Rp11,2 miliar serta tiga aset non-eksekusi pajak senilai Rp195 juta dilelang secara daring melalui situs lelang.go.id.

Aset yang dilelang beragam, mulai dari kendaraan bermotor, logam mulia, barang elektronik, tanah dan bangunan, hingga mesin dan sepeda.

“Lelang ini bertujuan mengoptimalkan penerimaan negara dengan memastikan seluruh piutang negara tertagih maksimal,” ujar Dudung.

Ia menambahkan, sebanyak 69 lot aset ditawarkan, dengan harapan seluruhnya terjual di atas nilai limit untuk menambah penerimaan negara, termasuk dari sektor penagihan pajak.

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Kindy Rinaldy Syahrir, menegaskan bahwa kegiatan lelang juga menjadi sarana edukasi publik. “Ini bentuk penegakan hukum pajak sekaligus edukasi kepada masyarakat bahwa DJP berwenang melakukan penyitaan dan pelelangan aset penunggak pajak,” ujarnya.

Penjualan aset sitaan tersebut merupakan tindak lanjut dari penagihan aktif sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 dan PMK-61/PMK.03/2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak atas Jumlah Pajak yang Masih Harus Dibayar. Sebelum penyitaan dilakukan, petugas telah melakukan pendekatan persuasif kepada wajib pajak.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ikuti Kami

10,750FansSuka
26,000PengikutMengikuti
1,079PengikutMengikuti
1,825PengikutMengikuti
16,700PelangganBerlangganan

Artikel Terbaru