DPRD Jatim Soroti Rokok Ilegal Asal Batam yang Masuk Wilayah Madura, Curiga Ada Main Mata Aparat

0

Liputanjatim.com – Maraknya rokok ilegal dari luar seperti San Marino dan Manchester dari Batam yang masuk ke wilayah Madura menjadi sorotan anggota DPRD Jatim dari dapil Madura Nur Faizin.

Nur Faizin mengatakan, maraknya rokok ilegal asal Batam yang masuk ke pulau garam ini menandakan lemahnya pengawasan distribusi dan potensi kolusi aparat, yang tentu berdampak pada kerugian negara serta mengganggu tatanan pasar dan menciptakan distorsi persaingan usaha di tingkat lokal.

“Rokok ilegal adalah anomali pasar yang memukul dua sisi sekaligus: penerimaan negara dan keberlangsungan industri lokal. Ketika produk ilegal bebas beredar tanpa membayar cukai, itu sama saja mendorong unfair competition yang pada akhirnya melemahkan struktur industri tembakau,” ujar Nur Faizin, Kamis (21/8/2025).

Anggota Komisi C DPRD Jatim ini menjelaskan, data empiris menunjukkan bahwa tarif cukai tembakau yang tinggi berbanding lurus dengan meningkatnya konsumsi produk ilegal. Kondisi ini, kata Nur Faizin, mengindikasikan adanya tax elasticity problem di sektor tembakau, di mana kebijakan fiskal belum memperhitungkan dampak perilaku konsumen dan pelaku pasar.

Namun, ia menegaskan bahwa tarif cukai bukanlah satu-satunya penyebab. Lemahnya pengawasan distribusi, khususnya jalur masuk dari Batam ke Madura, menjadi salah satu faktor yang memungkinkan rokok ilegal beredar masif. Ia bahkan menyoroti dugaan adanya kolusi antara oknum aparat Bea Cukai dengan jaringan produsen atau distributor ilegal.

“Ini bukan sekadar problem ekonomi, tetapi juga problem tata kelola. Selama governancepengawasan tidak diperbaiki, kebijakan tarif seperti apapun, mau diturunkan atau tidak, akan tetap sama. Maka, problem utamanya ada pada integritas dan efektivitas penegakan hukum,” tegasnya.

Nur Faizin pun mendesak Komisi XI DPR RI untuk tidak hanya mengusulkan ‘jalan tengah’ berupa cukai lebih rendah, tetapi juga melakukan pengawasan melekat terhadap kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Ia mengusulkan agar DPR mendorong audit independenterhadap jalur distribusi rokok dari Batam ke Jawa Timur, serta membuka opsi kerja sama lintas lembaga dengan KPK dan BPK untuk mencegah potensi praktik “main mata”.

“Komisi XI harus memposisikan diri sebagai fiscal guardian sekaligus oversight body yang mengawal keberlanjutan fiskal negara. Isu ini bukan sekadar kehilangan pendapatan, tapi menyangkut kredibilitas negara dalam menegakkan regulasi,” pungkasnya.

Fenomena peredaran rokok ilegal ini, jika tidak segera ditangani secara komprehensif, dikhawatirkan akan memperbesar shadow economy di sektor tembakau. Dampaknya tidak hanya pada kerugian negara, tetapi juga pada kestabilan ekonomi lokal, terutama bagi petani tembakau dan produsen yang mematuhi regulasi cukai.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini