Ads

86 Ribu Warga Pamekasan Terancam Tak Lagi Ditanggung BPJS Kesehatan Mulai 2026

Liputanjatim.com – Sebanyak 86.460 warga Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, berpotensi kehilangan jaminan kesehatan di tahun 2026.

Semula, masyarakat mendapat layanan kesehatan gratis. Karena terjamin melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan dengan PBID atau pembiayaan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Namun, di tahun depan yakni 2026, sebanyak 86.460 warga tidak akan mendapatkan lagi.

Pemicunya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan kekurangan anggaran dan harus melepas jaminan kesehatan 86.460 warganya.

Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan, Abd Rasyid Fansori, mengungkapkan bahwa jumlah warga Pamekasan yang semula terdaftar BPJS Kesehatan PBID yakni 161.502 orang.

Pada APBD 2026, anggaran yang tersedia untuk membiayai jaminan kesehatan masyarakat hanya Rp77 miliar.

Sejumlah Rp43 miliar untuk membayar tunggakan iuran pada 2025. Sementara sisanya, Rp34 miliar, hanya mampu membiayai jaminan kesehatan 75.042 warga dari total peserta sebelumnya 161.502 orang.

“Pada 2026, data yang kami peroleh, akan ada 13 ribu ibu melahirkan. Bayangkan misalnya, di antara mereka operasi sesar, ada apa-apa dengan bayinya, dan mereka gak mampu, sementara BPJS-nya di putus, dari mana mereka akan mendapatkan biaya?” kata Rasyid, pada Senin (1/12/2025).

Baca juga: Tiga Poin Sikap Syuriyah NU dan Masyayikh Pesantren se-Madura atas Polemik PBNU

Di sisi lain, Pamekasan tidak lagi daerah berstatus layanan kesehatan Universal Health Coverage (UHC) Prioritas per 1 Oktober 2025 lalu. Warga tidak bisa lagi berobat hanya dengan menunjukkan KTP sejak saat itu.

Semakin mengkhawatirkan, sebab 86 ribu orang di Pamekasan akan terputus jaminan kesehatannya karena anggaran yang kurang.

“Kami berharap masih ada solusi ke depan, anggaran UHC prioritas di penuhi dulu, selanjutnya tim UHC bergerak maksimal untuk mengurangi beban APBD,” usul Rasyid.

Langkah yang bisa dilakukan, imbuh Rasyid, Pemkab harus bekerja sama dengan Pemdes untuk mendorong masyarakat yang kaya untuk bisa terkaver BPJS mandiri.

“Lalu, mengidentifikasi kematian masyarakat untuk diputus BPJS-nya, dan memastikan para pekerja dibiayai oleh perusahaannya,” tuturnya.

Selain itu, lanjut Rasyid, hospital social responsibility rumah sakit juga harus berperan untuk mengaver kepesertaan.

“Juga harus ada upaya lobi-lobi anggaran baik di Pemprov maupun pusat,” ungkapnya.

Merespons itu, Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman, mengatakan bahwa kemampuan daerah pada 2026 hanya mengaver 75.042 masyarakat.

“Mereka yang kurang mampu, dari desil satu sampai lima. Kita sedang bersurat ke Jakarta dan Jawa Timur memohon barangkali ada solusi. Karena bagaimana pun, keterbatasan anggaran adalah penyebabnya,” katanya, Senin (1/12/2025).

Ditanya apakah memungkinkan ada pergeseran anggaran untuk mengaver 86 ribu jiwa yang bakal di-cut pada 2026?

“Anggaran-anggaran penempatannya sudah di tentukan oleh Jakarta. Tapi mudah-mudahan, kecuali nanti di awal tahun ada perkembangan, mudah-mudahan, tidak tertutup kemungkinan misalnya Februari ada solusi dari Jakarta dan Jawa Timur,” jawabnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ikuti Kami

10,750FansSuka
26,000PengikutMengikuti
1,079PengikutMengikuti
1,825PengikutMengikuti
16,700PelangganBerlangganan

Artikel Terbaru