Ads

5 Kg Ganja dari Medan Gagal Masuk Jombang, Polisi Tangkap 2 Pelaku

Liputanjatim.com – Satresnarkoba Polres Jombang kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba. Dalam Operasi Tumpas Narkoba 2025, polisi berhasil menggagalkan pengiriman 5 Kg ganja dari Medan yang rencananya akan diedarkan di wilayah Jombang. Dua orang pelaku turut diamankan dalam pengungkapan kasus ini.

ā€œKami amankan barang bukti 5 Kg ganja dari Medan dan kami tangkap dua pelaku,ā€ tegas Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan saat konferensi pers di Mapolres Jombang, Jumat (19/9/2025).

Ardi menyebut, upaya penggagalan ini setidaknya berhasil menyelamatkan 5.000 warga Jombang dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Ia menekankan pentingnya peran seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga Jombang dari bahaya narkotika.

ā€œKarena generasi muda Jombang harus kita jaga agar mereka mempunyai masa depan yang cerah, maju, dan sejahtera,ā€ ujarnya.

Kasat Resnarkoba Polres Jombang, Iptu Bowo Tri Kuncoro, menjelaskan identitas kedua pelaku, yakni EZF (34), warga Jalan Raden Wijaya, Kelurahan Kepanjen, dan SF (25), warga Kelurahan Kepanjen, Jombang. Menurut Bowo, EZF berperan sebagai perantara pengiriman, sedangkan SF bertugas mengedarkan ganja ke konsumen.

EZF diamankan pada Kamis (11/9/2025) siang saat menerima paket ganja dari Medan melalui kurir. Dari hasil penggerebekan rumahnya, polisi menemukan barang bukti 5 Kg ganja yang siap diedarkan.

ā€œEZF sudah berulang kali menerima kiriman dalam jumlah ons, dan kali ini ia menerima dalam jumlah besar,ā€ terang Bowo.

Sementara itu, SF diketahui membagi ganja tersebut menjadi paket kecil untuk dipasarkan. Dari bisnis haram ini, ia bisa meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah.

ā€œTersangka SF yang membagi-bagi ganja menjadi kemasan kecil-kecil untuk diedarkan,ā€ ungkapnya.

Kini, kedua pelaku mendekam di Rutan Polres Jombang. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat (2) junto Pasal 111 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ikuti Kami

10,750FansSuka
26,000PengikutMengikuti
1,079PengikutMengikuti
1,825PengikutMengikuti
16,700PelangganBerlangganan

Artikel Terbaru