Liputanjatim.com – Polisi tengah menindaklanjuti laporan korban terhadap PT Sentoso Seal milik Jan Hwa Diana. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, menyatakan lebih dari dua saksi telah diperiksa, dan jumlah tersebut bisa terus bertambah.
“Untuk informasi terakhir, memang lebih dari dua korban. Artinya bisa tiga, empat, lima, dan seterusnya. Namun, mungkin tidak sebanyak informasi yang didapatkan atau simpang siur selama ini,” kata Jules, Senin (28/4/2025).
Jules menjelaskan tak menutup kemungkinan jumlah saksi bakal bertambah. Namun, ia belum bisa memastikan berapa total yang sudah diperiksa lantaran jumlahnya bisa saja terus bertambah.
“Sejauh ini sudah beberapa saksi yang kita periksa ya ada beberapa namun pastinya itu kita masih melakukan klarifikasi,” ujarnya.
Kendati begitu, Jules menyatakan penyidik tak hanya sekedar memeriksa para saksi. Tapi juga mengumpulkan sejumlah barang bukti yang ada.
“Nah, ini kami masih menggali informasi menggali alat bukti yang ada mengumpulkan saksi-saksi maupun keterangan lainnya,” tuturnya.