Ads

Perkuat Pembahasan Raperda Disabilitas, Komisi E DPRD Jatim Datangkan Penyandang Difabel

Liputanjatim.com – Komisi E DPRD Jawa Timur terus memperkuat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas.

Komisi E pun menghadirkan sejumlah lembaga disabilitas serta tenaga ahli guna mematangkan substansi layanan bagi penyandang disabilitas.

Ketua Komisi E DPRD Jatim, Sri Untari, menegaskan perlunya perbaikan pelayanan bagi penyandang disabilitas, mulai dari layanan kesehatan, BPJS, ketenagakerjaan hingga kesejahteraan sosial. Tercatat, sebanyak sembilan lembaga yang menaungi penyandang disabilitas hadir dalam rapat dengar pendapat yang digelar di ruang Banmus DPRD Jawa Timur.

“Kita akan kawal untuk kesejahteraan penyandang disabilitas. Salah satunya dengan mengawal APBD untuk kepentingan penyandang disabilitas,” sebut Sri Untari Bisawarno, Kamis (9/4/2026).

Untari yang juga politisi PDI Perjuangan itu menyebutkan, hingga saat ini masih banyak keluhan yang disampaikan, terutama terkait layanan kesehatan melalui BPJS. “Harusnya bukan berdasar kemiskinan, tertapi berdasarkan penyandang disabilitas bisa mendapatkan pelayanannya,” tegas Untari.

Ia menambahkan, pelayanan bagi penyandang disabilitas membutuhkan kehadiran aktif pemerintah, termasuk dalam menjembatani komunikasi dengan pelaku usaha, seperti toko modern. “Ini memang akan koordinasi dengan kepala daerah dan dinas terkait,” katanya.

Komisi E juga melakukan pendalaman melalui pembahasan pasal demi pasal dalam usulan raperda tersebut, sebagai bagian dari proses penyempurnaan regulasi.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi E, Jairi Irawan, mengungkapkan berbagai keluhan yang disampaikan penyandang disabilitas, khususnya terkait layanan kesehatan. “Sejauh ini kita banyak mendapat keluhan. Terutama terkait pelayanan BPJS yang dianggap terlalu banyak jalur. Padahal mereka penyandang disabilitas harusnya dipermudah mendapat layanan berobat dan rumah sakit,” tegas Jairi, anggota Fraksi Golkar.

Ia menilai, berbagai kendala tersebut harus terakomodasi dalam raperda agar pemenuhan hak penyandang disabilitas dapat dimaksimalkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, persoalan layanan transportasi yang belum ramah disabilitas juga menjadi sorotan. Termasuk kejelasan alokasi anggaran untuk mendukung layanan bagi penyandang disabilitas.

Diah dari Musyawarah Kepala Sekolah (MKKS) Jawa Timur menyoroti pentingnya penyediaan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, khususnya bagi penyandang cerebral palsy (CP) dan autisme. Ia menjelaskan, kondisi tersebut disebabkan gangguan neurologis yang memengaruhi motorik dan gerak tubuh. Namun hingga kini, sekolah belum memiliki akses penyaluran hasil karya siswa disabilitas ke pasar.

“Kami berharap ada market yang diberikan agar mereka juga ada kelanjutan ekonomi,” kata Diah.

Edy dari Rumah Kilas Blitar menambahkan, aspek kewirausahaan masih terkendala fasilitas perizinan, termasuk sertifikasi halal. Padahal, produk yang dihasilkan penyandang disabilitas memiliki potensi untuk masuk ke pasar modern.

Sementara itu, Akbar, penyandang disabilitas tuli, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Timur, namun mengingatkan agar regulasi tidak berhenti di atas kertas.

“Kami meminta pelayanan maksimal, seperti peluang kerja sebagai penyandang disabilitas, agar semangat baik perda bisa maksimal di lapangan bagi penyelenggara layanan dari pemerintah,” tegas Akbar.

Ia juga menyoroti pelayanan transportasi umum seperti Wira Wiri dan Surabaya Bus yang dinilai belum sepenuhnya ramah disabilitas. “Itu menimpa saya yang penyandang disabilitas tuli, ternyata petugas Wira Wiri dan Surabaya Bus tidak percaya saya tuli. Sehingga saya diperlakukan seperti masyarakat umum lainnya,” tandas Akbar.

Tegar Syafii menyampaikan bahwa Kabupaten Kediri telah memiliki perda disabilitas, sehingga pemerintah daerah setempat sudah mulai memberikan layanan akses bagi penyandang disabilitas. Namun dalam praktiknya, masih ditemukan kendala, seperti fasilitas sekolah yang belum optimal serta minimnya guru khusus disabilitas.
Ia menekankan pentingnya pendidikan inklusi agar siswa umum dan penyandang disabilitas dapat saling memahami.

“Sehingga teman teman baik yang normal maupun penyandang difabel bisa saling sadar bagaimana bersikap,” punhkas Tegar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ikuti Kami

10,750FansSuka
26,000PengikutMengikuti
1,079PengikutMengikuti
1,825PengikutMengikuti
16,700PelangganBerlangganan

Artikel Terbaru