Ads

DPR Soroti Impor 105 Ribu Pikap India, Dorong Kendaraan Lokal

Liputanjatim.com – Ahmad Iman Sukri, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menyoroti keputusan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), anak perusahaan BUMN, untuk mengimpor 105 ribu pickup dari India. Menurutnya, langkah ini bertentangan dengan kebanggaan dan komitmen Presiden Prabowo yang menargetkan kemandirian produksi kendaraan dalam tiga tahun ke depan.

“Presiden Prabowo sangat bangga menggunakan kendaraan produksi lokal, bahkan seluruh menteri dan pejabat pemerintah diarahkan menggunakan Maung, didorong untuk tidak menggunakan produk asing. Itu sebagai wujud kebanggaan dan komitmen penggunaan produk dalam negeri. Kok masih ada kementerian yang mewacanakan impor kendaraan,” kata Mas Iman sapaan akrabnya, Sabtu (21/2/2026).

Mas Iman menegaskan bahwa Presiden Prabowo telah menyiapkan anggaran dan lahan untuk pembangunan pabrik kendaraan lokal. Semua ini bertujuan membangun rasa percaya diri dan nasionalisme, serta membuktikan bahwa Indonesia mampu memproduksi kendaraan berkualitas tinggi.

“Faktanya, kapasitas industri otomotif nasional masih sangat memadai untuk memenuhi kebutuhan kendaraan komersial, termasuk pikap. Bahkan, kendaraan niaga ringan jenis pikap merupakan unggulan dalam negeri, tak hanya memenuhi kebutuhan domestik, melainkan ekspor,” ujarnya.

Politisi PKB ini, juga mengingatkan bahwa di tengah keterbatasan anggaran negara, melemahnya daya beli masyarakat, dan tekanan ekonomi global, pemerintah harus ekstra berhati-hati dalam mengelola belanja.

Baca juga: Setahun Kepemimpinan Gus Fawait, Jember Fokus Pulihkan Layanan Dasar dan Stabilkan Keuangan Daerah

“BUMN harus berhati-hati dalam menggunakan uang rakyat. Kalaupun ingin belanja, harus ada multiplier effects bagi perekonomian Indonesia. Jangan sampai menguntungkan golongan tertentu dan orang tertentu,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa fasilitas dan ekosistem industri dalam negeri masih kuat, terutama kapasitas produksi otomotif yang belum sepenuhnya berguna.

“Sebetulnya tidak ada alasan untuk melakukan impor kendaraan niaga, negara kita sangat kuat dalam membuat kendaraan niaga jenis apapun itu, termasuk pikap. Dan ini juga bertentangan dengan UU Perindustrian No 3 tahun 2014,” tambahnya.

Mas Iman berharap PT Agrinas bijak dalam menggunakan uang rakyat.

“Setahu saya berdasarkan data produsen otomotif dalam negeri, kapasitas produksi dalam negeri sangat besar mencapai hingga 2,5 juta kendaraan termasuk pikap. Kalau kita mampu membuat kendaraan sendiri kenapa harus impor,” ujarnya.

Seperti diketahui, PT Agrinas tengah mengimpor 105.000 unit mobil dari India untuk kebutuhan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Impor itu terdiri dari 35.000 unit mobil pikap ukuran 4×4 dari Mahindra & Mahindra Ltd., serta 35.000 unit pikap 4×4 dan 35.000 unit truk roda enam dari Tata Motors.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ikuti Kami

10,750FansSuka
26,000PengikutMengikuti
1,079PengikutMengikuti
1,825PengikutMengikuti
16,700PelangganBerlangganan

Artikel Terbaru