Ads

Modus Kencan Online, Pria Surabaya Gasak Motor Korban Usai Ajak Jalan ke Pacet

Liputanjatim.com – Modus perkenalan melalui aplikasi kencan online kembali memakan korban. Seorang perempuan berinisial DA (19) asal Surabaya harus kehilangan sepeda motor miliknya setelah di perdaya pria yang baru kenal melalui aplikasi Litmatch. Kasus tersebut akhirnya berhasil di ungkap jajaran Polsek Pacet Polres Mojokerto.

Kapolsek Pacet AKP Muhammad Khoirul Umam mengatakan, pelaku penipuan adalah SK alias Sandi (27) asal Surabaya. Dalam menjalankan aksinya, ia bekerjasama dengan YW (42 warga Ambon. Kini keduanya telah di jebloskan ke penjara.

Menurut Umam, aksi penipuan ini bermula ketika DA dengan DA berkenalan melalui aplikasi Litmatch pada Minggu, 23 November 2025 sekitar pukul 05.00 WIB. Komunikasi korban dengan pelaku pun berlanjut melalui WhatsApp.

Setelah sehari intens berkomunikasi, DA dan pelaku janjian bertemu pada Senin, 24 November 2025. Sekitar pukul 08.00 WIB, DA menjemput pelaku di depan SPBU dekat terminal Purabaya, Sidoarjo. Saat itu, DA mengendarai sepeda motor Honda Beat Nopol L 3495 EI.

“Setelah bertemu, pelaku membonceng korban menuju ke arah kawasan wisata Pacet, Mojokerto,” kata Umam, rabu (4/2/2026).

Keduanya berwisata di kawasan wisata Pacet, Mojokerto hingga sore hari. Sekitar pukul 17.30 WIB, mereka pulang. Namun, setibanya di Desa Pandanarum, Pacet, mereka berhenti.

Korban membeli makanan ke minimarket Pandan. Sedangkan pelaku berpamitan kepada korban untuk membeli Pertamax di SPBU depan Indomaret Pandan tersebut.

Akan tetapi, lanjut Umam, pelaku kembali ke minimarket karena Pertamax di SPBU tersebut habis. Lagi-lagi pelaku berpamita keluar kembali dengam dengan alasan membeli Pertamax.

“Kurang lebih satu jam korban menunggu di Minimarket Pandan. Namun pelaku tidak kembali. Akhirnya korban sadar motornya di bawa pelaku,” ujanya.

Penipuan yang menimpa DA cukup memilukan. Sebab, jauh dari rumah gadis lajang ini. Kemudian, ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pacet.,

Masih kata Umam, usai menerima laporan korban, pihaknya bergerak cepat melakukan olah TKP, menggali keterangan saksi-saki serta memeriksa rekaman CCTV.

Berdasarkan penyelidikan, akhirnya pelaku ditangkap di sekitar Terminal Mojokerto pada Jumat (25/12) sekitar pukul 13.00 WIB.

Tak hanya SK, polisi juga mengamankan pria berinisial YW (42) yang diduga turut terlibat dalam aksi pencurian ini.

“SK mengaku bekerjasama dengan YW untuk merencanakan dan melakukan pencurian. Namun YW tidak ada lokasi pada saat kejadian,” terangnya.

Polisi tidak menemukan barabg bukti sepeda motor milik korban karena sudah dijual oleh pelaku. “Keberadaan sepeda motor korban masih kita selidiki,” tandasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ikuti Kami

10,750FansSuka
26,000PengikutMengikuti
1,079PengikutMengikuti
1,825PengikutMengikuti
16,600PelangganBerlangganan

Artikel Terbaru