Ads

Menteri Haji Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Tahap Tiga

Liputanjatim.com – Pemerintah memutuskan kembali memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap ketiga. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya antisipasi agar tidak terjadi kekosongan kursi pada penerbangan haji akibat adanya jemaah yang membatalkan keberangkatan menjelang hari keberangkatan.

Menteri Haji dan Umrah RI, Irfan Yusuf, menyampaikan bahwa perpanjangan pelunasan tahap ketiga telah dibuka sejak Selasa (20/1/2026) dan diperpanjang hingga Kamis, 22 Januari 2026.


“Pelunasan tahap ketiga ini kami buka untuk memastikan seluruh kuota haji dapat terisi optimal, sehingga tidak ada kursi penerbangan yang kosong,” ujar Irfan Yusuf, Kamis (22/1/2026).

Ia mengungkapkan, secara nasional jumlah jemaah yang telah melunasi biaya haji sebenarnya sudah melampaui kuota yang ditetapkan.

Berdasarkan data Kementerian Haji dan Umrah, tingkat pelunasan telah mencapai 102 persen. Namun demikian, masih terdapat beberapa daerah yang belum mampu memenuhi kuota jemaah secara maksimal.

“Secara nasional sudah lebih dari 100 persen, tetapi masih ada tujuh daerah yang kuotanya belum terpenuhi. Karena itu, kami membutuhkan tambahan jemaah cadangan,” jelasnya.

Irfan menegaskan, keberadaan jemaah cadangan menjadi sangat penting untuk mengantisipasi pembatalan keberangkatan yang bisa terjadi sewaktu-waktu, baik karena kondisi kesehatan, meninggal dunia, maupun alasan lain yang bersifat mendesak.

“Pembatalan bisa terjadi kapan saja. Dengan adanya jemaah cadangan, keberangkatan tetap bisa berjalan tanpa menyisakan kursi kosong,” tambahnya.

Dengan adanya perpanjangan masa pelunasan tahap ketiga ini, Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh kuota haji tahun ini dapat terpenuhi secara optimal sehingga proses pemberangkatan jemaah dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ikuti Kami

10,750FansSuka
26,000PengikutMengikuti
1,079PengikutMengikuti
1,825PengikutMengikuti
16,700PelangganBerlangganan

Artikel Terbaru