Ads

Status Kepegawaian Tak Jelas, Perangkat Desa Mengadu ke PKB

Liputanjatim.com – Sejumlah perangkat desa menggelar audiensi dengan Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin. Mereka meminta kejelasan status kepegawaian yang hingga kini belum diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.

Ketua organisasi Salam Berdesa, Rifai, menyampaikan bahwa perangkat desa berharap diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) demi kepastian kerja dan perlindungan hukum. Ia menilai ketidakjelasan status membuat mereka rentan diberhentikan saat kepala desa berganti.

“Setiap pemilihan kepala desa, kami harus siap diberhentikan jika kepala desa baru terpilih. Situasi ini membuat kami tidak nyaman bekerja. Kami meminta status kepegawaian kami diangkat sebagai ASN,” ujar Rifai di Ruang Rapat Fraksi PKB, Gedung DPR, Senin (17/11/2025).

Rifai menjelaskan bahwa perangkat desa bekerja melayani masyarakat setiap hari tetapi tidak memiliki jaminan kepegawaian yang kuat. Ia menyebut sedikitnya terdapat 75 ribu desa di Indonesia dengan sekitar 10 perangkat desa di tiap desa.

“Perangkat desa bekerja langsung dengan masyarakat setiap hari. Namun nasib kami masih tanpa kepastian,” katanya.

Ia juga memaparkan dampak ketidakjelasan status terhadap kesejahteraan perangkat desa. Menurutnya, hampir 75 persen perangkat desa mengalami keterlambatan pembayaran penghasilan tetap yang bahkan bisa berlangsung berbulan-bulan.

“Ada rekan kami yang hanya menerima Rp700 ribu, padahal seharusnya sekitar Rp2 jutaan. Ada juga yang tertunda pembayarannya lebih dari enam bulan,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Legislator PKB Muhammad Khozin menegaskan komitmen partainya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat desa. Ia memastikan seluruh masukan dari perangkat desa akan dibawa ke pembahasan resmi di DPR.

“Fraksi PKB menerima seluruh aspirasi, termasuk dari Salam Berdesa. Aspirasi ini akan kami perjuangkan dan tentu memerlukan pengkajian mendalam. Dalam waktu dekat, kami akan menyampaikan persoalan ini dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Dalam Negeri,” kata Khozin.

Ia menutup pertemuan dengan menegaskan kembali dukungan PKB terhadap aspirasi perangkat desa. “Ini adalah bentuk perjuangan PKB dalam memastikan suara masyarakat desa benar-benar didengar,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ikuti Kami

10,750FansSuka
26,000PengikutMengikuti
1,079PengikutMengikuti
1,825PengikutMengikuti
16,700PelangganBerlangganan

Artikel Terbaru