Ads

DPRD Jatim Desak Pertamina Terbuka Soal Hasil Uji Laboratorium Pertalite

Liputanjatim.com – Anggota DPRD Jawa Timur, Multazamudz Dzikri, mendesak PT Pertamina (Persero) segera melakukan uji laboratorium independent terhadap bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite serta bersikap terbuka terhadap hasilnya.

Desakan ini disampaikan menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait menurunnya kualitas Pertalite yang menyebabkan kendaraan bermotor brebet di sejumlah daerah di Jawa Timur.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai, kepercayaan publik terhadap Pertamina semakin menurun akibat persoalan yang berulang. Menurutnya, transparansi menjadi langkah penting untuk memulihkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap BBM produksi perusahaan pelat merah tersebut.

“Kepercayaan masyarakat untuk mengisi BBM di SPBU plat merah terus menurun seiring berbagai permasalahan di tubuh Pertamina. Oleh karenanya, sikap jujur dan terbuka, apa pun hasilnya, justru akan menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat kepada Pertamina,” ujar Multazam, Jumat (7/11/2025).

Lebih lanjut, legislator asal Dapil Pasuruan-Probolinggo itu menegaskan bahwa fenomena dugaan penurunan kualitas Pertalite tidak bisa dianggap remeh karena berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Ia meminta langkah ilmiah segera diambil untuk memastikan kandungan bahan bakar tersebut.

“Saya belum tahu pasti apakah penyebab utama motor brebet itu karena bahan bakar yang tercampur etanol atau bukan. Karena itu, saya menyarankan agar pihak-pihak terkait, terutama Pertamina, segera membawa sampel Pertalite ke laboratorium resmi untuk diuji,” tegasnya.

Multazam menambahkan, hasil uji laboratorium yang dilakukan secara transparan akan menjadi dasar penting dalam menentukan langkah lanjutan, baik dari sisi penanganan teknis maupun perlindungan konsumen. Ia juga berharap pemerintah daerah dan lembaga pengawasan seperti BPH Migas ikut memantau proses tersebut.

“Jangan sampai masyarakat terus dirugikan karena minimnya kejelasan dari pihak penyedia BBM,” pungkasnya.

Menurutnya, pengujian bahan bakar tidak boleh dilakukan sembarangan atau berdasarkan uji visual semata. Setiap proses harus dikawal dan melibatkan pihak yang berkompeten agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

“Pengujian itu harus dilakukan oleh ahlinya. Ambil sampel langsung dari SPBU, dikawal bersama, kemudian dibawa ke laboratorium. Jangan sampai ada manipulasi. Kalau hasilnya keluar, baru disampaikan secara terbuka,” ujarnya.

Selain mendorong uji laboratorium independen, Multazam juga menyoroti besarnya kerugian yang dialami masyarakat akibat fenomena ini. Banyak warga yang menggantungkan mata pencaharian dari kendaraan bermotor kini kehilangan penghasilan karena kerusakan mesin.

“Bayangkan, di Probolinggo saja dalam satu minggu ada sekitar 50 motor rusak di satu bengkel. Kalau 50 orang tidak bisa bekerja karena motornya brebet, berapa keluarga yang kehilangan pendapatan? Ini baru satu bengkel! Bagaimana dengan bengkel lainnya? Ini bukan masalah kecil,” ungkapnya.

Multazam juga mempertanyakan mengapa keluhan serupa terjadi secara serentak di berbagai daerah di Jawa Timur, padahal hasil uji cepat di beberapa SPBU menyebutkan tidak ada campuran bahan lain.

“Kalau memang tidak ada campuran, kenapa keluhannya muncul serentak di banyak tempat? Ini harus dijelaskan oleh Pertamina. Jangan diam saja. Evaluasi seluruh rantai pasoknya, mulai dari produksi, distribusi, sampai ke SPBU,” tegasnya.

Ia menegaskan, Pertamina memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memberikan kepastian mutu produk kepada masyarakat. Jika ditemukan adanya kesalahan atau gangguan pada pasokan BBM, maka harus ada langkah pemulihan dan kompensasi bagi warga yang terdampak.

“Kalau terbukti ada masalah di bahan bakar, Pertamina harus bertanggung jawab. Minimal ada permintaan maaf, pendataan wilayah terdampak, dan skema kompensasi yang wajar bagi warga yang dirugikan,” jelasnya.

Multazam menilai, langkah pertama yang harus dilakukan adalah evaluasi menyeluruh terhadap proses produksi hingga distribusi, termasuk kemungkinan adanya kontaminasi di jalur pengiriman bahan bakar.

“Audit harus dilakukan dari hulu ke hilir. Mulai dari pabrik pengolahan, pengiriman dengan mobil tangki, hingga SPBU. Di mana titik masalahnya, itu yang harus diungkap secara terbuka,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi publik yang transparan agar kepercayaan masyarakat tidak semakin menurun.

“Masyarakat berhak tahu dan mendapat jaminan mutu BBM yang mereka gunakan. Karena itu, Pertamina perlu terbuka terhadap hasil evaluasi dan tidak sekadar menenangkan publik dengan pernyataan normatif,” pungkas Multazam.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ikuti Kami

10,750FansSuka
26,000PengikutMengikuti
1,079PengikutMengikuti
1,825PengikutMengikuti
16,700PelangganBerlangganan

Artikel Terbaru