Ads

Serapan Anggaran Lemah, Jatim Simpan Dana Rp6,8 Triliun di Bank

Liputanjatim.com – Minimnya serapan anggaran di Jawa Timur kembali menjadi sorotan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Terungkap bahwa Pemprov Jatim masih memiliki simpanan dana di bank mencapai Rp6,8 triliun. Dana tersebut seharusnya bisa segera terserap untuk kepentingan masyarakat di daerah.

Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Dedi Irwansa, menjelaskan bahwa rendahnya serapan anggaran dipengaruhi oleh sejumlah faktor, terutama aspek administratif. Ia menyebut hal ini berkaitan dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi.

“Memang ada beberapa kendala teknis dan administratif. Setelah pengesahan APBD 2025, muncul surat edaran nomor 1 tahun 2025 terkait Inpres efisiensi, yang membuat proses administrasi perlu penyesuaian ulang,” jelas Dedi, Selasa (21/10/2025).

Politisi Demokrat tersebut menambahkan, evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri terhadap Perubahan APBD (P-APBD) juga baru diterima beberapa hari terakhir. Kondisi itu membuat Pemprov Jatim harus melakukan penyesuaian ulang terhadap postur anggaran, termasuk penggeseran sejumlah pos belanja.

“Jadi, ini bukan karena uangnya tidak digunakan, tetapi ada norma dan waktu administrasi yang harus diikuti,” ujarnya.

Dedi mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mempercepat penyerapan anggaran agar perputaran ekonomi masyarakat segera bergerak.

“Kami sudah diskusi dengan TAPD. Anggaran ini akan dipercepat karena kita ingin uang itu segera muter di bawah dan menggerakkan ekonomi masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti sejumlah pemerintah daerah yang menumpuk uang di bank. Menurutnya, praktik tersebut berdampak pada lambatnya perputaran ekonomi di daerah.

“Jadi jelas, ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” kata Purbaya dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu mengingatkan agar Pemerintah Daerah segera melakukan percepatan serapan anggaran terutama belanja modal yang langsung berdampak kepada masyarakat.

“Saya ingatkan, percepatan realisasi belanja, terutama yang produktif, harus digenjot dalam tiga bulan terakhir. Uang daerah jangan dibiarkan mengendap di kas atau deposito,” ujar Purbaya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ikuti Kami

10,750FansSuka
26,000PengikutMengikuti
1,079PengikutMengikuti
1,825PengikutMengikuti
16,700PelangganBerlangganan

Artikel Terbaru