Liputanjatim.com – Pemerintah memastikan bakal menyalurkan bantuan renovasi gedung bagi pesantren yang memenuhi sejumlah kriteria tertentu. Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan, program tersebut hanya untuk pesantren besar yang memiliki jumlah santri di atas seribu dan kondisi bangunan yang sudah tidak layak pakai.
“Jumlah siswa, siswi, santrinya harus di atas seribu santri,” ujar Cak Imin dalam keterangan tertulis, Jumat, (10/10/2025).
Ia menambahkan, pemerintah tidak akan memberikan bantuan secara merata kepada semua pesantren. Pemerintah akan lebih memprioritaskan pesantren yang gedungnya membahayakan proses belajar mengajar.
“Memiliki kerawanan ancaman yang membahayakan kenyamanan belajar mengajar,” kata Cak Imin.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan meninjau kondisi keuangan setiap pesantren sebelum menyalurkan bantuan. Menurut Cak Imin, pesantren yang dinilai mampu memperbaiki gedungnya secara mandiri tidak akan menjadi prioritas penerima dana renovasi.
“(Diberikan kepada yang) benar-benar tidak mampu melaksanakan pembangunan. Kita bantu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Cak Imin menjelaskan bahwa langkah ini merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah ingin memastikan seluruh aktivitas pendidikan di pesantren berlangsung dengan aman dan nyaman, tanpa risiko bangunan roboh.
“Komitmen Presiden dan pemerintah untuk benar-benar, satu, melindungi pendidikan nasional kita. Yang kedua, melindungi anak-anak,” pungkas Cak Imin.
