Liputanjatim.com – Arena sabung ayam di Dusun Tumpak, Desa Sidoharjo, Kecamatan Gedeg, Mojokerto digerebek tim gabungan Polres Mojokerto Kota bersama Polsek Gedeg. Dalam operasi itu, aparat berhasil mengamankan 5 orang terduga pelaku serta menyita barang bukti berupa 18 ekor ayam aduan dan 47 unit sepeda motor.
Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Ipda Jinarwan menuturkan, penggerebekan berawal dari laporan masyarakat pada Minggu (21/9/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. Laporan tersebut menyebut adanya aktivitas perjudian sabung ayam yang meresahkan warga.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto memerintahkan Unit Resmob Satreskrim bersama Unit Reskrim Polsek Gedeg untuk melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan kebenarannya, tim gabungan bergerak cepat melakukan penggerebekan sekitar pukul 14.30 WIB.
“Sesuai laporan (judi sabung ayam di Dusun Tumpak) berlangsung sekitar 2-3 minggu. Karena masyarakat resah, melaporkan ke Polsek Gedeg, langsung ditindaklanjuti,” ujarnya, Senin (22/9/2025).
Lima orang berhasil diamankan dengan peran berbeda, mulai dari pemelihara ayam untuk persiapan sabung, pelaku yang tengah bertarung, hingga pihak yang mendukung jalannya sabung ayam.
“Yang lain kabur. Dari 5 orang ini, masih dilakukan pengembangan oleh Satreskrim Polres Mojokerto Kota,” tambah Jinarwan.
Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain seperti arena sabung ayam, beberapa kurungan ayam, 2 jam dinding, 18 ayam aduan, serta 47 sepeda motor milik para terduga pelaku.
“Lima orang yang kami amankan dan barang bukti sudah kami bawa ke Polres Mojokerto Kota,” tegasnya.
Usai penggerebekan, aparat membongkar gubuk yang dijadikan arena sabung ayam. Material bangunan dikumpulkan lalu dibakar agar tidak dimanfaatkan kembali untuk praktik perjudian.
