Rapat Paripurna DPRD Jatim Soal P-APBD 2025 Ditunda, DPRD Keluhkan Peran TAPD

0

Liputanjatim.com – Rapat paripurna DPRD Jawa Timur dengan agenda penyampaian laporan komisi-komisi atas pembahasan Raperda Perubahan APBD (P-APBD) Jatim 2025 kembali dijadwalkan. Rapat tersebut akan digelar pada Selasa (2/9/2025), setelah sebelumnya gagal terlaksana pada Senin (25/8/2025).

Rapat paripurna yang dihadiri Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak, sempat diwarnai interupsi sejumlah anggota dewan. Salah satu persoalan utama adalah belum tuntasnya pembahasan di masing-masing komisi.

“Kami memandang memang belum selesai urusan di komisi masing-masing,” ujar anggota Komisi B DPRD Jatim, Hadi Setiawan, Senin (25/8/2025).

Hadi menambahkan, persoalan lain muncul karena banyak gagasan hasil rapat komisi bersama mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) justru diabaikan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Jatim.

“Contohnya Komisi B, dari anggaran yang kami ajukan Rp 212 miliar hanya disetujui Rp 22 miliar. Itu berarti cuma 5 persen, dan ini mencakup 120 anggota, bukan hanya Komisi B,” tegas politisi Golkar tersebut.

Menurutnya, sikap TAPD tersebut merugikan masyarakat karena aspirasi yang dihimpun DPRD dari bawah akhirnya tidak terakomodasi.

“Yang dirugikan jelas rakyat. Kami di DPRD sudah berusaha memasukkan program prioritas untuk pembangunan Jatim, tapi semua dipangkas di TAPD,” kata Hadi.

Ia menjelaskan, proses penganggaran di DPRD sudah sesuai mekanisme. Masing-masing komisi membahas program bersama OPD mitra kerja, kemudian hasilnya dibawa ke Badan Anggaran (Banggar) untuk dibahas bersama TAPD. Namun, ia menilai TAPD tetap mendominasi keputusan.

“Tetapi di Banggar juga mental karena TAPD sudah punya program dan anggaran tersendiri,” ujarnya.

Karena itu, Hadi menilai fungsi penganggaran DPRD Jatim menjadi lemah. “Ini yang harus menjadi perhatian OPD. Apakah OPD benar-benar welcome dengan penganggaran TAPD,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini