Perkuat Pemahaman Masyarakat Soal Regulasi, Rusdi Kirana Sosialisasikan Undang-Undang di Madiun

0

Liputanjatim.com – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rusdi Kirana, menggelar kegiatan sosialisasi Undang-Undang di Kota Madiun, Sabtu (21/6/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap regulasi yang telah disahkan di tingkat nasional, khususnya yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan rakyat.

Dalam sosialisasi yang dihadiri tokoh masyarakat, akademisi, mahasiswa, dan organisasi kemasyarakatan tersebut, Rusdi Kirana menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memahami, mengkritisi, dan mengawal pelaksanaan Undang-Undang di lapangan.

“Kami ingin masyarakat tidak hanya tahu ada Undang-Undang, tapi juga mengerti isinya, paham manfaatnya, dan tahu bagaimana menuntut haknya jika ada pelanggaran,” ujar Rusdi Kirana dalam sambutannya.

Salah satu Undang-Undang yang disorot dalam sosialisasi kali ini adalah UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), mengingat banyaknya warga Jawa Timur yang bekerja di luar negeri sebagai pekerja migran.

“Negara wajib hadir dalam setiap proses perlindungan terhadap pekerja migran, mulai dari sebelum berangkat, saat bekerja, hingga kembali ke tanah air. Ini yang kita dorong agar benar-benar berjalan sesuai Undang-Undang,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa DPR RI akan terus mengawasi pelaksanaan UU tersebut agar implementasinya di tingkat daerah benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

“Kalau daerah tidak siap menjalankan amanat Undang-Undang, maka tujuan pembentukannya tidak akan tercapai. Saya akan terus dorong kementerian dan pemerintah daerah agar bekerja serius,” kata Rusdi.

Para peserta sosialisasi menyampaikan apresiasi atas kehadiran langsung anggota DPR RI di tengah masyarakat. Diskusi yang berlangsung interaktif tersebut juga menjadi wadah bagi masyarakat menyampaikan masukan dan aspirasi secara langsung.

Rusdi Kirana menyatakan bahwa kegiatan serupa akan terus digelar di berbagai daerah sebagai bagian dari tanggung jawab konstitusionalnya kepada rakyat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini