Liputanjatim.com – Kasus kaburnya 19 narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nabire, Papua Tengah, menuai sorotan tajam dari anggota Komisi XIII DPR RI, Ahmad Iman Sukri. Legislator dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk mengusut tuntas insiden yang dinilainya mencerminkan lemahnya sistem pengamanan di lapas, terutama di daerah rawan konflik.
Menurut Iman, peristiwa ini menjadi cermin buruknya manajemen risiko dalam penanganan narapidana berisiko tinggi. Ia mengungkapkan bahwa sebagian dari napi yang kabur merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
“Bagaimana mungkin napi KKB tidak ditempatkan di sel atau blok pengamanan maksimal? Ini jelas kesalahan manajemen risiko,” kata Iman saat dihubungi pada Selasa (3/6/2025).
Ia menilai lemahnya pengawasan di lapas-lapas daerah konflik, seperti Papua, merupakan masalah sistemik yang perlu segera dibenahi secara menyeluruh. Menurutnya, wilayah dengan sejarah konflik bersenjata semestinya dilengkapi dengan sistem pengamanan ganda.
“Kalau napi berbahaya disatukan dengan napi umum tanpa pengamanan khusus, itu sama saja memberi mereka panggung untuk menyusun rencana kabur atau aksi lanjutan,” ujar Iman.
Iman mendorong agar dilakukan evaluasi komprehensif terhadap sistem pemasyarakatan, khususnya di Papua dan Papua Tengah. Evaluasi yang dilakukan, lanjutnya, tidak boleh terbatas pada aspek administratif semata.
“Audit total harus dilakukan. Jangan berhenti di atas kertas,” kata dia menegaskan.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya pembenahan dalam proses rekrutmen dan pelatihan petugas lapas. Ia menilai petugas di lapangan sering kali tidak dibekali keterampilan yang cukup dalam menghadapi narapidana berisiko tinggi, termasuk potensi serangan dan upaya pelarian.
Iman juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi pengawasan modern, seperti CCTV aktif, alarm otomatis, hingga sistem deteksi dini. Menurutnya teknologi tersebut belum digunakan secara maksimal di lapas dengan tingkat risiko tinggi.
“Kalau napi KKB bisa kabur, maka ancamannya bukan hanya bagi aparat lapas, tapi juga masyarakat sipil,” ujar dia.
Menanggapi serius kasus ini, Iman menyampaikan bahwa Komisi XIII DPR RI akan segera memanggil jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk meminta penjelasan dan mendesak langkah-langkah konkret dalam perbaikan sistem.
Ia pun membuka kemungkinan peninjauan ulang terhadap status pengelolaan lapas di wilayah konflik, serta menjadikan area-area tersebut sebagai prioritas nasional dalam agenda reformasi pemasyarakatan.
“Jangan tunggu tragedi yang lebih besar. Insiden ini harus jadi titik balik pembenahan total sistem lapas kita, terutama di wilayah rawan,” pungkasnya.