Ads

Perda Perubahan BUMD Digodok, DPRD Jatim: Biar Tidak Wujuduhu Ka ‘adamihi

Liputanjatim.com – DPRD Jawa Timur terus berupaya mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendukung kemandirian fiskal dan pembangunan berkelanjutan.

Salah satu strategi yang dianggap efektif adalah optimalisasi peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai sumber pendapatan non-pajak. Namun sayang BUMD yang dimiliki Pemprov Jatim masih belum sesuai ekpektasi.

Namun demikian, pembahasan Peraturan Daerah (Perda) Perubahan BUMD memberikan harapan untuk melakukan perbaikan terhadap kinerja BUMD ke depan.

“Pembahasan perda perubahan tentang BUMD ini penting untuk keberlangsungan hajat hidup BUMD. Kita tidak ingin BUMD kita bersifat wujuduhu ka ‘adamihi. Keberadaannya seperti tidak ada,” kata anggota Komisi C DPRD Jatim Multazamudz Dzikri, Selasa (3/6/2025).

Menurut Multazam, pembahasan perda perubahan BUMD memiliki spirit pembenahan. Pasal-pasal penting akan dibahas di dalamnya termasuk peran DPRD dalam pemilihan jajaran direksi dan komisaris.

“Selama ini kita taunya disodori nama-nama yang sudah disahkan, tanpa tau prosesnya,” ujarnya.

Pasal lain yang akan dibahas dan tentu menjadi perhatiannya yakni regulasi yang menekankan penataan ulang terkait pengelolaan laba bersih dan pembentukan dana cadangan, yang selama ini dinilai belum berjalan secara optimal.

“Selama ini laporan keuangan BUMD cenderung tidak transparan, sulit dipahami, bahkan tidak jarang isinya lebih banyak keluhan daripada solusi. Ini tentu tidak bisa terus dibiarkan,” kata dia.

“Termasuk aturan tentang rencana bisnis yang akan dijalankan dimasing-masing BUMD. Selama ini terkesan menjalankan rutinitas, yang penting menggugurkan kewajiban,”

Tidak hanya soal keuangan, pihaknya juga memberikan perhatian khusus terhadap pasal-pasal yang mengatur kesejahteraan pegawai BUMD. Termasuk di dalamnya adalah jaminan keikutsertaan dalam program Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Jangan sampai Komisaris dan Direksi hidup sejahtera, tetapi pegawainya tidak diperhatikan. Kesejahteraan pegawai harus dijamin melalui regulasi yang jelas,” tegasnya.

Dengan pembahasan Perda Perubahan ini, DPRD Jatim berharap BUMD dapat tumbuh sebagai entitas yang sehat secara keuangan, profesional dalam pengelolaan, serta mampu memberikan manfaat besar dan dapat menambah PAD Jatim.

“Prinsipnya, kita ingin menjadikan BUMD sebagai tulang punggung PAD Jawa Timur,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ikuti Kami

10,750FansSuka
26,000PengikutMengikuti
1,079PengikutMengikuti
1,825PengikutMengikuti
16,700PelangganBerlangganan

Artikel Terbaru