Liputanjatim.com – Pemerintah resmi menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk perayaan Idul Adha 2025. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri: Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini masyarakat Indonesia akan menikmati libur panjang selama empat hari berturut-turut.
Libur Idul Adha tahun ini dimulai pada Jumat, 6 Juni 2025, yang ditetapkan sebagai hari libur nasional Idul Adha. Libur kemudian berlanjut ke akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu, 7–8 Juni 2025, serta ditutup dengan cuti bersama pada Senin, 9 Juni 2025.
Dengan demikian, masyarakat memiliki kesempatan untuk menikmati long weekend Idul Adha selama empat hari, yang dimulai dari Jumat hingga Senin. Momentum ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk memperdalam ibadah, mempererat kebersamaan keluarga, serta memberikan waktu istirahat yang cukup bagi masyarakat.
Idul Adha sendiri merupakan salah satu hari besar keagamaan penting bagi umat Islam. Selain memperingati kisah pengorbanan Nabi Ibrahim AS, hari raya ini juga identik dengan pelaksanaan ibadah kurban serta solidaritas sosial melalui pembagian daging kepada masyarakat luas.
Penetapan libur panjang ini disambut antusias oleh masyarakat, mengingat libur Idul Adha tahun ini berdekatan dengan akhir pekan. Sektor transportasi dan pariwisata pun diprediksi akan mengalami peningkatan aktivitas seiring dengan tingginya mobilitas warga yang memanfaatkan waktu libur untuk mudik maupun berwisata.