Pemuda Gresik Rudapaksa Anak 15 Tahun di Gubuk Sawah

0
Screenshot

Liputanjatim.com – Seorang pemuda berusia 20 tahun, Fahreza Agustin alias Sogol, warga Desa Banter, Kecamatan Benjeng, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Gresik atas tindakan rudapaksa terhadap seorang remaja perempuan berinisial A (15).

Aksi bejat tersebut dilakukan pelaku sebanyak dua kali, dengan modus memaksa korban meminum minuman keras terlebih dahulu agar tidak berdaya. 

Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro, menjelaskan bahwa perbuatan keji ini terjadi pada bulan April 2025 dan kembali terulang pada 5 Mei 2025 di dua lokasi berbeda.

“Modusnya sama, diajak minum miras terlebih dulu,” ujar Kompol Danu saat konferensi pers di Mapolres Gresik, Jumat (9/5/2025).

Lokasi pertama kejadian adalah di rumah pelaku sendiri. Sementara kejadian kedua berlangsung di sebuah gubuk persawahan wilayah Desa Jatirembe, Kecamatan Benjeng. Setelah peristiwa kedua, korban akhirnya memberanikan diri melaporkan kejadian itu kepada pihak berwajib.

Berdasarkan keterangan polisi, pada 5 Mei 2025 siang, korban dijemput dari rumah oleh pelaku dan diajak ke sebuah gubuk di area persawahan. Di sana, sudah ada beberapa teman pelaku yang sedang berpesta minuman keras jenis arak. Korban kemudian turut dicekoki miras hingga mabuk.

Dalam kondisi tak berdaya, korban dibawa ke salah satu gubuk dan menjadi korban rudapaksa. Tidak hanya itu, korban juga mengalami kekerasan fisik dan diancam agar tetap diam.

Petugas yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di kediamannya pada Kamis (8/5/2025). Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Pelaku dikenakan Pasal 81 ayat 1, dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara,” jelas Kompol Danu.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al Qarni, mengungkapkan bahwa Fahreza bukan orang baru dalam catatan kepolisian. Ia merupakan residivis atas kasus pengeroyokan pada tahun 2023.

“Pelaku juga seorang residivis di kasus yang berbeda pada tahun 2023,” pungkas AKP Abid.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini