Liputanjatim.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menyidangkan dugaan pelanggaran etik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, menyusul laporan resmi dari Tim Hukum pasangan Yusup Rio Wahyu Prayogo dan Ulfiyah.
Pemanggilan ini tertuang dalam surat DKPP bernomor 986/PS.DKPP/SET-04/IV/2025, tertanggal 23 April 2025.
Dalam surat tersebut, seluruh komisioner KPU Situbondo dan perwakilan pelapor dari tim Rio-Ulfi diminta hadir dalam sidang perdana yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 30 April 2025, di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Surabaya.
“Sidang akan digelar di ruang sidang Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Ini menandakan laporan kami telah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat untuk disidangkan oleh DKPP,” kata Abdurrahman Saleh, dari Tim Hukum Rio-Ulfi, Jumat (25/4/2025).
Rahman menyebut, pihaknya mengajukan sejumlah poin penting terkait dugaan pelanggaran etik oleh KPU Situbondo selama penyelenggaraan Pemilukada 2024.
“Kami menilai KPU telah bertindak tidak profesional dan tidak netral. Ini bukan sekadar soal teknis, tapi menyangkut integritas penyelenggara pemilu,” tegasnya.
Salah satu dugaan yang disorot adalah perubahan sepihak pada tahapan tes kesehatan calon tanpa keputusan pleno serta tanpa pemberitahuan kepada pasangan Rio-Ulfi.
Tim hukum juga menyoroti dugaan pembatalan debat ketiga secara sepihak, keterlambatan distribusi alat peraga kampanye, hingga dugaan keberpihakan kepada pasangan tertentu.
Menurut Rahman, tindakan-tindakan itu telah mencederai prinsip dasar pemilu yang jujur dan adil.
“Penyelenggara pemilu seharusnya menjaga netralitas, bukan malah menimbulkan ketimpangan. Etik itu kunci, dan DKPP harus tegas menegakkannya,” ucapnya.
Ia menambahkan, sidang ini menjadi momentum untuk menguji apakah prinsip-prinsip demokrasi benar-benar dijalankan dalam proses Pilkada Situbondo.
“Persidangan ini penting agar terang-benderang. Jika ada pelanggaran etik, maka harus ada konsekuensi hukum dan etiknya,” lanjut Abdurrahman.
Ia juga mengajak masyarakat Situbondo untuk ikut mengawasi jalannya sidang DKPP.
“Demokrasi yang sehat lahir dari proses yang adil. Kita semua berkepentingan menjaga integritas pemilu agar menghasilkan pemimpin yang sah dan bermartabat,” pungkasnya.