Narapidana Perempuan di Lapas Blitar Melahirkan Bayi Kembar Prematur

0

Liputanjatim.com – Seorang narapidana perempuan di Lapas Kelas IIB Blitar, berinisial IM, melahirkan bayi kembar secara prematur pada Jumat (7/3/2025) sore. Proses persalinan dilakukan di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar melalui operasi caesar. Kedua bayi yang dilahirkan mengalami berat badan lahir rendah (BBLR) dan saat ini masih dalam perawatan intensif di rumah sakit.

Kasubsi Perawatan Lapas Kelas IIB Blitar, Yoffi, menyampaikan bahwa IM melahirkan dalam kondisi masih menjalani masa pidana. “Seharusnya, Hari Perkiraan Lahir (HPL) IM adalah bulan Mei. Namun, karena kondisi kesehatannya, ia harus melahirkan lebih awal pada usia kehamilan tujuh bulan,” ujar Yoffi.

IM diketahui tidak memiliki keluarga dan telah merelakan anak-anaknya untuk diadopsi. Saat ini, pihak lapas masih berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menentukan masa depan kedua bayi tersebut.

IM sendiri telah menjalani masa pidana selama lima bulan akibat kasus pencurian, dengan sisa hukuman tiga bulan 29 hari. Selama berada di dalam tahanan, ia tetap mendapatkan pelayanan kesehatan ibu hamil, termasuk pemeriksaan rutin dan asupan makanan bergizi.

“Kami memastikan setiap warga binaan, termasuk ibu hamil, mendapatkan layanan kesehatan yang layak selama berada di dalam lapas,” tambah Yoffi.

Pihak lapas bersama instansi terkait akan terus memantau perkembangan kesehatan IM dan kedua bayi kembarnya, serta mencari solusi terbaik terkait pengasuhan mereka di masa mendatang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini