Ads

1.147 Penerima Bansos di Gresik Dicoret Akibat Terindikasi Judol

Liputanjatim.com – Sebanyak 1.147 orang penerima bantuan sosial (Bansos) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, tercoret lantaran terindikasi judi online (judol).

Penerima Bansos yang tercoret masuk dalam program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non-tunai (BPNT).

Melansir BeritaSaru, Kebijakan Kementerian Sosial tersebut bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal itu merujuk hasil verifikasi yang mendeteksi adanya aktivitas judol pada rekening penerima bansos.

Nur Farida, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Gresik, data Kemensos ada sebanyak 370 eks KPM dan 777 KPM tidak layak.

“Jadi total terindikasi judol 1.147 eks KPM penerima bansos,” kata Farida, pada Jumat (26/9/2025).

Farida menyayangkan penyalahgunaan bansos yang seharusnya dapat meningkatkan kesehatan, sosial ekonomi, hingga pemberdayaan diri malah sebaliknya banyak rekening terindikasi judol.

Namun, peserta eks KPM itu bisa menyanggah apabila merasa yakin tidak terlibat judol. Peserta bisa melampirkan hasil verifikasi lapangan oleh petugas pendamping PKH namanya reaktifasi kembali atau klarifikasi. 

“Reaktifasi itu oleh Dinas Sosial bersama pendamping sosial melalui aplikasi sistem informasi kesejahteraan sosial next generation atau SIKS-NG, dengan menyertakan berita acara klarifikasi dari yang bersangkutan tidak terlibat judol,” jelasnya. 

Menurutnya, sejauh ini belum ada laporan masuk ke Dinas Sosial imbas tidak layaknya menerima bantuan oleh Kementerian Sosial ini.

“Memang sudah ada cerita di masyarakat atas sejumlah KPM ditidaklayakkan, tetapi belum ada pelapor atau yang menyanggah ke kami,” pungkasnya. 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ikuti Kami

10,750FansSuka
26,000PengikutMengikuti
1,079PengikutMengikuti
1,825PengikutMengikuti
16,700PelangganBerlangganan

Artikel Terbaru