Polda Jatim Gelar “Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti Hasil Kejahatan”

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard M Sinambella saat menjelaskan kegiatan "Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti Hasil Kejahatan"

Liputanjatim.com – Polda Jawa Timur akan menggelar “Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti” kendaraan bermotor hasil kejahatan selama sepekan mulai tanggal 24 – 30 September 2019 di halaman Mapolda setempat.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard M Sinambella mengatakan kegiatan itu selain digelar di Mapolda Jatim juga digelar di delapan Polres jajaran.

“Kami dari Polda Jatim akan memberikan informasi kepada seluruh masyarakat terkait kegiatan Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti hasil kejahatan,” ungkapnya di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (20/9/19).

AKBP Leonard mengungkpakan tujuan digelarnya kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam bidang penegakan hukum yanb berdasarkan data kejadian. Baik pencurian kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Oleh karena itu Bapak Kapolda menginisiasi kegiatan yang baru pertama kali ada di Indonesia. Yaitu Gebyar Expo Pengembalian Hasil Kejahatan,” imbuhnya.

Dia juga menjelaskan pada kegiatan itu pengunjung bisa mencari tahu kendaraan yang hilang selama acara digelar. Apabila telah menemukan, sang pemilik bisa mengambilnya dengan syarat menunjukkan beberapa surat bukti kepemilikan terlebih dahulu kepada petugas.

“Syaratnya menunjukkan surat seperti STNK, BPKB atau surat keterangan dari pihak bank jika kendaraan masih berstatus kredit serta bukti laporan kehilangan,” katanya.

Selain itu, untuk memudahkan pengecekan keberadaan kendaraan, petugas kepolisian di lokasi acara akan menyiapkan daftar kendaraan sesuai nomor mesin maupun rangka kendaraan.

“Setiap pengambilan barang bukti tidak dipungut biaya alias gratis,” ujarnya. [aw]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here