Ads

Polda Jatim Musnahkan 22 Kg Kokain dari Perairan Sumenep

Liputanjatim.com – Polda Jawa Timur memusnahkan barang bukti narkotika jenis kokain seberat 22 kilogram yang di temukan di perairan Gili Genting, Sumenep, Madura, Senin (4/5/2026).

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto menyebut sepanjang 2026 pihaknya telah menangani 2.231 kasus dengan 2.851 tersangka.

Selain itu, pihaknya juga menyita sabu 72,77 kilogram, ganja 37,9 kilogram dan 53 batang, serta 2.737 butir ekstasi.

“Untuk kokain, total yang kami amankan sebesar 22,22 kilogram. Ini menjadi temuan yang cukup berbeda di bandingkan jenis narkotika yang selama ini dominan beredar,” ungkap Nanang, dalam keterangan tertulis.

Nanang mengatakan, penemuan kokain tersebut awalnya di Sumenep dengan berat kotor 27,83 kilogram.

Setelah pihaknya melakukan pembersihan dari pasir laut dan kemasan, berat bersihnya menjadi 22,226 kilogram berdasarkan uji laboratorium forensik.

Ia menyebut temuan dalam jumlah besar ini tergolong langka di Jatim dan mengindikasikan adanya pola baru peredaran narkotika yang selama ini di dominasi sabu, ganja, dan ekstasi.

“Ini indikasi bahwa ada jalur perdagangan narkoba internasional yang mulai masuk ke wilayah perairan kita. Apalagi jika dikaitkan dengan asal kokain yang umumnya terpusat di Amerika Selatan, seperti Kolombia,” ucapnya.

Barang bukti tersebut segera di musnahkan guna mencegah potensi penyalahgunaan, mengingat kokain memiliki nilai ekonomis yang tinggi.

“Barang ini memiliki nilai yang sangat tinggi dan berpotensi di salahgunakan. Karena itu kami percepat proses pemusnahan untuk mencegah hal-hal yang tidak di inginkan,” ujarnya.

Ditresnarkoba Polda Jatim masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan di balik penyelundupan kokain tersebut, dengan melibatkan Mabes Polri.

Nanang meminta masyarakat, khususnya di wilayah pesisir, agar lebih waspada dan proaktif melaporkan hal mencurigakan.

“Dampak narkoba sangat luar biasa. Kita harus cegah bersama agar tidak semakin banyak korban, terutama generasi muda,” tandasnya. 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ikuti Kami

10,750FansSuka
26,000PengikutMengikuti
1,079PengikutMengikuti
1,825PengikutMengikuti
16,700PelangganBerlangganan

Artikel Terbaru