Pemilu 2029, PKB Dorong Pemekaran Dapil Surabaya
Liputanjatim.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Surabaya mengusulkan pemekaran minimal delapan daerah pemilihan (dapil) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2029.
Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas representasi masyarakat dan penyerapan aspirasi warga.
Ketua DPC PKB Surabaya, Muhammad Faridz Afif, mengatakan pihaknya mendukung kajian pemekaran dapil yang saat ini tengah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya.
“Baik jumlah kursi DPRD tetap 50 maupun bertambah menjadi 55 kursi, PKB tetap mendukung pemekaran dapil karena itu sudah menjadi kebutuhan,” kata Afif, melansir Antara, Jumat (19/6/2026).
Afif yang juga menjabat Ketua Komisi B DPRD Surabaya menjelaskan, PKB telah menyerahkan kajian kepada KPU Surabaya yang mengusulkan pembagian wilayah pemilihan menjadi sedikitnya delapan dapil.
Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar representasi masyarakat lebih merata dan anggota legislatif dapat menyerap aspirasi warga secara optimal.
Ia menilai komposisi lima dapil yang berlaku saat ini sudah tidak lagi sebanding dengan luas wilayah dan jumlah penduduk Kota Surabaya yang mencapai lebih dari tiga juta jiwa.
“Surabaya memiliki 31 kecamatan, tetapi hanya lima dapil. Kondisi ini sudah tidak relevan sehingga pemekaran perlu dilakukan,” ujarnya.
Afif mengatakan luasnya cakupan wilayah pada sejumlah dapil membuat anggota legislatif kesulitan menjangkau seluruh konstituen secara merata.
Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan aspirasi masyarakat tidak terserap secara maksimal.
Terkait kemungkinan penambahan jumlah kursi DPRD Surabaya menjadi 55 kursi, ia menyebut hal itu masih bergantung pada data kependudukan yang digunakan sebagai dasar penetapan.
Meski demikian, PKB tetap menempatkan pemekaran dapil sebagai prioritas utama dalam menghadapi Pemilu 2029.
“Kalaupun jumlah penduduk Surabaya tidak mencapai tiga juta jiwa dan jumlah kursi tetap 50, pemekaran dapil tetap harus dilakukan karena persoalannya bukan hanya jumlah penduduk, tetapi juga luas wilayah dan efektivitas representasi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Surabaya, Soeprayitno, menyatakan pihaknya tengah mengkaji kemungkinan penataan daerah pemilihan baru untuk pemilu mendatang seiring perkembangan wilayah kecamatan dan dinamika kependudukan di Kota Surabaya.
Menurut dia, kajian tersebut dilakukan untuk memastikan representasi masyarakat tetap proporsional dan sesuai dengan perkembangan wilayah kota.
“Penataan atau pemekaran dapil tidak selalu berkaitan dengan penambahan jumlah kursi DPRD, melainkan juga untuk menyesuaikan kebutuhan representasi pemilih di setiap wilayah,” ucapnya.