Iklan
Nasional

Reni Astuti Tegaskan Dukungan PKS terhadap Penyelesaian RUU Perkoperasian

Oleh Pamela 11 dibaca
Add on Google 💬

Liputanjatim.com – Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKS, Reni Astuti, menegaskan dukungan penuh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terhadap percepatan pembahasan dan penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian guna memperkuat ekonomi kerakyatan.

Hal itu disampaikan Reni saat membuka Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Kawal RUU Perkoperasian: Perkuat Ekonomi Kerakyatan” yang digelar Fraksi PKS DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Menurut Reni, RUU Perkoperasian merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan yang dihadapi koperasi saat ini.

“PKS memberikan dukungan yang besar terhadap pembahasan dan juga ketuntasan RUU Perkoperasian ini. Apalagi ini menjadi tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Reni mengatakan, regulasi baru tersebut harus mampu memperkuat perlindungan hukum bagi insan koperasi, memperbaiki tata kelola kelembagaan secara profesional, serta mengakomodasi perkembangan teknologi dan digitalisasi.

Ia menambahkan, penguatan koperasi merupakan bagian dari pelaksanaan amanat konstitusi yang menempatkan ekonomi kerakyatan sebagai fondasi pembangunan nasional.

Selain itu, PKS juga membuka ruang partisipasi publik selama proses pembahasan RUU berlangsung.

Masukan dari pegiat koperasi, akademisi, dan masyarakat akan dihimpun sebagai bahan pembahasan di DPR RI.

“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan saran, masukan, ide, dan gagasan terkait RUU Perkoperasian,” kata Reni.

Penulis

Pamela

Redaksi LiputanJatim menyajikan berita, informasi, dan analisis seputar Jawa Timur, nasional, politik, hukum, ekonomi, pendidikan, dan peristiwa terkini.

Lihat artikel penulis

Tinggalkan Komentar