Ads

KPK Gelar Agenda Tertutup di Kantor Bupati Blitar

Liputanjatim.com – Kehadiran tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Bupati Blitar pada Selasa (5/5/2026) menjadi sorotan.

Sejumlah pejabat penting di hadirkan, mulai dari Bupati, Wakil Bupati hingga pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan DPRD, di gelar secara tertutup di Ruang Candi Penataran lantai 3.

Akses masuk ke ruang pertemuan terbatas, dan seluruh peserta yang hadir di wajibkan mematuhi aturan yang tidak biasa: seperti larangan membawa telepon genggam maupun perangkat elektronik lainnya.

Kondisi ini menambah kesan serius dan penuh tanda tanya publik. Sejumlah pihak menilai, larangan tersebut mengindikasikan adanya pembahasan yang bersifat sensitif atau membutuhkan tingkat kerahasiaan tinggi.

“Iya, KPK menemui Bupati, Wakil Bupati, OPD, bahkan kami dari DPRD yang menerima undangan juga mengikuti agenda di kantor kabupaten,” ungkap anggota DPRD Kabupaten Blitar, Anshori Baidlowi, Selasa (5/5/2026) dalam keterangan tertulis.

Anshori mengakui adanya aturan yang melarang penggunaan perangkat komunikasi selama agenda berlangsung. Ia mengaku tidak mendapat penjelasan rinci terkait alasan kebijakan tersebut.

“Benar, seluruh peserta dilarang membawa HP. Kami juga tidak di beri penjelasan detail terkait maksud larangan itu,” ujarnya.

Hingga kini, pertemuan tertutup antara KPK, Pemkab Blitar, dan DPRD masih berlangsung. Belum ada pernyataan resmi dari KPK, sehingga berbagai spekulasi bermunculan di masyarakat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ikuti Kami

10,750FansSuka
26,000PengikutMengikuti
1,079PengikutMengikuti
1,825PengikutMengikuti
16,700PelangganBerlangganan

Artikel Terbaru