Liputanjatim.com – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Batu menggelar rapat hearing bersama Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Bidang Kesra di ruang rapat pimpinan, Senin (4/5/2026) siang.
Agenda rapat tersebut guna membahas peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat.
Anggota Komisi A DPRD Kota Batu, Hasan Abdillah, mengatakan pembahasan terkait guru ngaji dan guru madrasah diniyah (Madin) perlu perhatian serius.
Ia menegaskan langkah tersebut bertujuan meningkatkan kualitas pembinaan dan kesejahteraan tenaga pendidik keagamaan.
“Pada prinsipnya guru ngaji dan madin perlu mendapatkan perhatian serius, khususnya terkait hak dan kewajibannya,” kata Hasan, Selasa (5/5/2026).
Ia menjelaskan, dalam pembahasan rapat juga muncul persoalan kesenjangan antara guru nonformal dengan aparatur sipil negara (ASN). Lebih utamanya dalam hal kesejahteraan dan fasilitas penunjang kerja.
Menurut Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) itu, kondisi ini perlu di carikan solusi secara bertahap melalui kebijakan yang tepat.
Hasan menambahkan, melalui rapat koordinasi tersebut, Komisi A bersama Pemkot Batu mulai menyusun rencana penganggaran tahun 2027.
Langkah ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan guru nonformal secara berkelanjutan.
Menurutnya, penyusunan anggaran harus dengan matang dan terukur. Dengan demikian, program yang di rencanakan benar-benar berdampak bagi para guru ngaji dan madin.
Selain itu, Hasan menyebut sinergi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) juga penting untuk memastikan kebijakan dapat berjalan efektif.
“Harapannya, ke depan ada peningkatan kesejahteraan yang nyata bagi guru ngaji dan madin. Sehingga mereka dapat lebih maksimal dalam menjalankan perannya di tengah masyarakat,” tandas Hasan.
Rapat hearing tersebut menjadi bagian dari komitmen DPRD Kota Batu dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik. Khususnya pada sektor pendidikan keagamaan yang selama ini berperan penting dalam kehidupan sosial masyarakat.
