Naik Level Jadi Zona Merah Covid-19, Blitar Raya Siap Perpanjang PPKM

Pemda Blitar raya melakukan rapat koodinasi terkait persiapan PPKM jilid 2

Liputanjatim.com – Blitar Raya kembali naik level menjadi zona merah paparan Covid-19. Untuk menindak lanjuti hal tersebut, Pemda setempat siap melanjutkan PPKM ke jilid 2 dengan melakukan rakor.

Kendati belum ada keputusan resmi dari Gubernur Jawa Timur terkait daerah mana yang diharuskan melanjutkan masa PPKM, Blitar Raya telah siap untuk melanjutkan PPKM jilid 2.

“Kabupaten Blitar siap jika diinstruksikan melanjutkan PPKM jilid 2. Apalagi sejak semalam, kita kembali naik ke level zona merah. Namun agar kuat payung hukumnya untuk membuat SE bupati, maka kami menunggu dulu surat dari Gubernur Jatim,” kata Plh Sekda Pemkab Blitar, Mujianto.

(Baca Juga: https://www.liputanjatim.com/jatim-genjot-pembangunan-infrastruktur-penunjang-kendaraan-listrik/)

Untuk PPKM jilid dua, Mujianto menjelaskan ada beberapa evaluasi terhadap PPKM pertama, diantaranya pembukaan kembali tempat wisata. Jika di PPKM pertama lokasi wisata harus ditutup total, di PPKM kedua tempat wisata kembali dibuka dengan beberapa ketentuan.

“Ada perubahan aturan, di PPKM jilid 2 nanti, lokasi wisata kembali kami buka. Namun dengan batasan jumlah pengunjung 25 persen dan taat prokes COVID-19. Selain lokasi wisata, kami juga evaluasi pelaksanaan hajatan yang masih saja di gelar di beberapa kecamatan,” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Satgas COVID-19 Kota Blitar, Hakim Sisworo mengatakan Pemkot Blitar siap melanjutkan PPKM jilid 2. Walaupun maping Provinsi Jatim tidak memasukkan Kota Blitar ke zona merah, namun dari 14 indikator surveilance yang menentukan zonasi paparan, Kota Blitar diangka 1,8. Artinya, masih tinggi risiko paparannya.

“Perubahan aturan selama PPKM jilid 2 sama dengan kabupaten ya. Lokasi wisata kembali buka, namun dibatasi 25 persen jumlah pengunjungnya. Selain itu, PK5 dan kafe buka mulai pukul 18.00 sampai 22.00 WIB,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here