Klarifikasi Kemensetneg Tentang Upacara Hari Kesaktian Pancasila dan Pengibaran Bendera.

Surat Mensesneg soal upacara Hari Kesaktian Pancasila (foto: setneg.go.id)

Jakarta, Liputanjatim.com – Tersiar Kabar di media sosial tentang pengibaran bendera satu tiang penuh selama dua hari guna memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengklarifikasi Berita tentang Penyelenggaraan Upacara Hari Kesaktian Pancasila dan Pengibaran Bendera.

Dilansir dari website resmi Kemensetneg, sabtu (30/9/2017). Merujuk Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B.908/M.Sesneg/Set/TU.00.04/09/2017, tanggal 25 September 2017, hal Penyelenggaraan Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2017, Kemensetneg perlu mengklarifikasi sebagai berikut:

  1. Surat Menteri Sekretaris Negara tersebut ditujukan kepada pimpinan Lembaga Negara dan instansi Pemerintah, baik di Pusat, di daerah, maupun di luar negeri.
  2. Terdapat informasi yang beredar di media sosial yang mengharapkan seluruh lapisan masyarakat agar memasang bendera merah putih SATU TIANG PENUH selama 2 hari  dari tanggal 1 s.d. 2 Oktober 2017, perlu kami tegaskan bahwa informasi tersebut adalah TIDAK BENAR.

Yang BENAR adalah:

  1. Pengibaran Bendera Merah Putih SETENGAH TIANG selama 1 HARI, pada tanggal 30 September 2017
  2. Pengibaran Bendera Merah Putih SATU TIANG PENUH hanya 1 HARI, pada tanggal 1 Oktober mulai pukul 6.00 WIB

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here