Liputanjatim.com-Rapat antara Komisi C DPRD Jawa Timur dengan semua jajaran direksi Bank Jatim untuk membahas sekelumit masalah yang baru-baru ramai ini batal digelar.
Anggota Komisi C DPRD Jatim Ahmad Athoillah mengatakan rapat antara Komisi C dengan jajaran direksi Bank Jatim awalnya dijadwalkan digelar hari ini Kamis (20/3/2025). Namun karena beberapa alasan akhirnya ditunda.
“Memang hari ini ada rapat cuma karena pihak Bank Jatim tidak bisa hadir akhirnya ditunda,” kata Gus Atho’ saat dikonfirmasi, Kamis (20/3/2025).
Politisi PKB ini menuturkan penundaan rapat dengan BUMD Bank Jatim harus dihadiri jajaran direksi lengkap. Pasalnya persoalan Bank Jatim harus didiskusikan dengan serius bersama mereka, demi memecahkan permasalahan yang ada.
“Ini butuh diskusi mendalam, semua pihak wajib hadir untuk menyelamatkan aset dan keuangan pemprov, maka dibutuhkan kehadiran lengkap,” kata dia.
Gus Atho’ menjelaskan undangan resmi dari Komisi C sudah disampaikan kepada jajaran direksi Bank Jatim. Salah satu poin yang akan dibahas yakni persoalan kredit fiktif senilai Rp. 569 Milyar yang terjadi di Bank Jatim cabang Jakarta.
Ia mengatakan, kasus seperti kredit fiktif maupun korupsi yang terjadi di Bank Jatim bukan hanya ternjadi kali ini saja. Namun sebelum-sebelumnya juga pernah muncul, akibatnya sangat merugikan keuangan Jatim.
“Kita memanggil Bank Jatim sebagai wakil rakyat. Kasus yang terjadi di Bank Jatim ini bukan persoalan kecil namun persoal besar sehingga jajaran direksi tidak patut absen sehingga mengakibatkan penundaan rapat,” ujarnya.
Akibat ketidakhadiran jajaran direksi Bank Jatim, pihaknya pun meminta jajaran komisaris Bank Jatim segera melakukan audit skala besar atas apa yang terjadi pada Bank Jatim. Ia melihat para komisaris seperti tidak merespon atas itu.
“Bahkan sampai hari ini pun jajaran komisaris tidak memberikan sikap atas kasus ini,” ujarnya.
“Adi Karyono, Sekda Provinsi Jatim yang juga Komisaris Utama Bank Jatim setidaknya mengingatkan jajaran direksi, kalau gentle harusnya turut serta membersamai jajaran direksi menghadap Komisi C,” lanjutnya.
Pihaknya tidak ingin berlarut-larut dengan kasus yang terjadi pada Bank Jatim. Tindakan-tindakan serius harus segera diambil demi mempertahankan kepercayaan masyarakat dan nasabahnya.
“Jika demikian, dan terus berlarut, maka sangat pantas jika ada pembentukan pansus Bank Jatim,” pungkasnya.