Ads

KPK Dalami Pokmas Terkait Eks Wakil Ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar

Liputanjatim.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kelompok masyarakat (pokmas) yang di duga berkaitan dengan Achmad Iskandar (AI), mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019-2024 yang kini menjabat anggota DPRD Jatim periode 2024-2029.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pendalaman perkara dilakukan melalui pemeriksaan terhadap delapan saksi pada Senin (18/5/2026) kemarin.

Menurutnya, peyidikan tersebut yakni terkait dugaan korupsi pengelolaan dana hibah pokmas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022.

“Pemeriksaan kepada saksi didalami terkait pokmas saudara AI,” kata Budi di Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Ia juga menyebut, KPK mendalami catatan keuangan para pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan pokmas melalui pemeriksaan terhadap delapan saksi.

Para saksi tersebut terdiri atas KMR, NSA, dan MAD dari pihak swasta, serta HRP, SRN, HTM, JAU, dan HND yang masing-masing merupakan ketua pokmas.

Mengutip Antara, KPK sebelumnya telah menetapkan 21 tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus tersebut.

Pengembangan perkara itu merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Desember 2022 yang menjerat Sahat Tua Simanjuntak selaku Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019-2024.

Dalam perkembangan perkara itu, KPK pada 2 Oktober 2025 mengumumkan identitas 21 tersangka.

Sementara itu, penyidikan terhadap Kusnadi (KUS) dihentikan pada 16 Desember 2025 menyusul meninggalnya tersangka.

Berikut 20 orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka.

Tiga tersangka penerima suap kasus dana hibah Jatim
1. Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024 Anwar Sadad (AS)
2. Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024 Achmad Iskandar (AI)
3. Staf Anwar Sadad, Bagus Wahyudiono (BGS)

17 tersangka pemberi suap kasus dana hibah Jatim
1. Anggota DPRD Jatim 2019-2024 Mahfud (MHD)
2. Wakil Ketua DPRD Sampang 2019-2024 Fauzan Adima (FA)
3. Wakil Ketua DPRD Probolinggo 2019-2024 Jon Junaidi (JJ)
4. Mantan Kepala Desa dari Tulungagung, Sukar (SUK)

Pihak swasta
5. Sampang, Ahmad Affandy (AA)
6. Sampang, Abdul Motollib (AM)
7. Probolinggo, atau saat ini anggota DPRD Jatim 2024-2029 Moch. Mahrus (MM)
8. Tulungagung, A. Royan (AR)
9. Tulungagung, Wawan Kristiawan (WK)
10. Sampang, Ahmad Heriyadi (AH)
11. Bangkalan, Ra Wahid Ruslan (RWR)
12. Bangkalan, Mashudi (MS)
13. Pasuruan, M. Fathullah (MF)
14. Pasuruan, Achmad Yahya (AY)
15. Sumenep, Ahmad Jailani (AJ)
16. Gresik, atau saat ini anggota DPRD Jatim 2024-2029 Hasanuddin (HAS)
17. Blitar, Jodi Pradana Putra (JPP). 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ikuti Kami

10,750FansSuka
26,000PengikutMengikuti
1,079PengikutMengikuti
1,825PengikutMengikuti
16,700PelangganBerlangganan

Artikel Terbaru