Iklan
Jatim

DPRD Jatim Desak Penanganan Tegas Premanisme Berkedok Parkir Liar di Surabaya

Oleh Abdullah AT 9 dibaca
Add on Google 💬

Liputanjatim.com — Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Musyafak Rouf, mendorong aparat dan pemerintah daerah mengambil langkah tegas dalam memberantas praktik premanisme yang berkedok parkir liar dan pungutan liar di Kota Surabaya. Menurutnya, persoalan tersebut bukan sekadar pelanggaran ketertiban, melainkan telah masuk kategori kriminalitas jalanan yang meresahkan masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Musyafak saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Dewan (SOWAN) bertajuk “Sosialisasi Premanisme dan Parkir Liar di Surabaya: Hak Warga Atas Rasa Aman dan Nyaman” yang diikuti warga Dukuh Pakis, Wonokromo, dan Pakal di Deka Hotel, Sabtu (18/7/2026).

Ia menilai praktik parkir liar dan pungutan ilegal yang masih ditemukan di sejumlah titik strategis Surabaya telah merugikan masyarakat dari sisi ekonomi maupun rasa aman. Keberadaan oknum yang memanfaatkan ruang publik untuk melakukan pungutan tanpa dasar hukum juga dinilai mencederai upaya mewujudkan kota yang tertib dan nyaman.

Karena itu, Musyafak menegaskan bahwa penanganan persoalan tersebut harus dilakukan secara komprehensif melalui penegakan hukum yang konsisten, disertai pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk tidak takut menghadapi praktik-praktik intimidasi yang dilakukan oknum pelaku parkir liar. Menurutnya, partisipasi aktif warga menjadi salah satu faktor penting dalam memutus mata rantai pungutan liar yang selama ini terus berulang.

“Premanisme berkedok parkir liar adalah street crime yang merugikan dimensi sosial ekonomi kota Surabaya. Secara hukum, warga Surabaya berhak menolak dan melawan aktivitas tersebut. Kuncinya ada pada kekompakan dan keberanian masyarakat untuk bersikap tegas menolak pungutan ilegal,” ujar Musyafak.

Musyafak berharap sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dapat diperkuat agar praktik premanisme berkedok parkir liar tidak lagi mendapat ruang di Surabaya. Dengan demikian, warga dapat menikmati ruang publik yang lebih aman, nyaman, dan bebas dari pungutan ilegal.

Penulis

Abdullah AT

Redaksi LiputanJatim menyajikan berita, informasi, dan analisis seputar Jawa Timur, nasional, politik, hukum, ekonomi, pendidikan, dan peristiwa terkini.

Lihat artikel penulis

Tinggalkan Komentar