Iklan
Jatim

DPRD Jatim Angkat Suara Soal Lagu Vulgar Icha Chellow, Sebut Lukai Pejuang Perempuan

Oleh Abdullaah AT 19 dibaca
Add on Google 💬

Liputanjatim.com – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Siti Mukiyarti, angkat bicara terkait viralnya video DJ Icha Chellow bersama Mala Agatha yang membawakan lagu Gapapa dengan lirik yang diubah menjadi bernuansa vulgar.

Menurutnya, fenomena tersebut tidak bisa dianggap sebagai hiburan semata karena berpotensi memengaruhi cara pandang masyarakat terhadap perempuan, terutama di tengah masifnya penggunaan media sosial oleh anak-anak dan remaja.

Siti Mukiyarti menilai ruang digital seharusnya menjadi tempat yang sehat dan edukatif. Karena itu, setiap karya yang dipublikasikan perlu mempertimbangkan dampak sosialnya, khususnya terhadap penghormatan terhadap perempuan.

“Kita perlu berhati-hati dalam menghadirkan karya atau konten yang beredar di ruang publik agar tidak menimbulkan kesan yang justru merendahkan perempuan atau mengaburkan nilai-nilai kesusilaan,” ujarnya.

Politisi PKB itu menegaskan kebebasan berkarya merupakan hak setiap warga negara. Namun, kebebasan tersebut harus diimbangi dengan tanggung jawab moral, terlebih ketika sebuah karya dapat diakses secara luas oleh masyarakat.

“Kreativitas tentu harus kita dukung. Tetapi akan lebih baik jika kreativitas tersebut juga membawa pesan positif dan memberikan teladan yang baik bagi generasi muda,” katanya.

Siti Mukiyarti juga mengingatkan bahwa lirik yang mengandung unsur vulgar berpotensi melukai perasaan para pegiat dan aktivis perempuan yang selama bertahun-tahun berjuang menghapus kekerasan, pelecehan seksual, dan objektifikasi terhadap perempuan.

“Yang paling kami sesalkan, lagu seperti ini dapat menyakiti perasaan para pegiat dan aktivis perempuan yang selama ini berjuang menghapus kekerasan, pelecehan seksual, dan objektifikasi terhadap perempuan. Perjuangan mereka tidak mudah, sehingga sudah seharusnya kita semua ikut menjaganya, bukan justru menghadirkan konten yang berpotensi merendahkan martabat perempuan,” ujarnya.

Ia menegaskan PKB memiliki komitmen kuat dalam memperjuangkan hak-hak perempuan. Komitmen itu diwujudkan melalui berbagai langkah konkret, mulai dari mengawal lahirnya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), pendampingan korban melalui Perempuan Bangsa, hingga peluncuran Mobil Advokasi yang memberikan layanan jemput bola bagi perempuan korban kekerasan.

“PKB sejak awal berada di barisan terdepan memperjuangkan perlindungan perempuan dan anak. Kami mengawal lahirnya UU TPKS, membangun sistem pendampingan bagi korban melalui Perempuan Bangsa, hingga menghadirkan Mobil Advokasi agar korban kekerasan mendapatkan akses bantuan. Karena itu, kami tentu berharap ruang publik juga diisi dengan karya-karya yang menghormati martabat perempuan,” katanya.

Terkait adanya laporan hukum atas kasus tersebut, Siti Mukiyarti menyerahkan sepenuhnya penanganannya kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Ia berharap proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, menyeluruh, dan berkeadilan.

“Jika memang ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum, tentu kita menghormati proses yang berjalan. Namun saya berharap penelusurannya dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya kepada pihak yang tampil di depan publik, tetapi juga kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses produksi maupun penyebaran karya tersebut. Dengan begitu, penegakan hukum dapat berjalan secara adil dan objektif,” tuturnya.

Siti Mukiyarti mengajak seluruh pelaku industri kreatif untuk terus menghadirkan karya yang menghibur tanpa mengabaikan nilai-nilai budaya, etika, serta penghormatan terhadap martabat manusia.

“Semoga ini menjadi pembelajaran bagi kita semua bahwa sebuah karya memiliki pengaruh besar di tengah masyarakat. Mari bersama-sama menghadirkan ruang digital yang lebih sehat, edukatif, dan tetap menghormati martabat perempuan,” pungkasnya.

Penulis

Abdullaah AT

Redaksi LiputanJatim menyajikan berita, informasi, dan analisis seputar Jawa Timur, nasional, politik, hukum, ekonomi, pendidikan, dan peristiwa terkini.

Lihat artikel penulis

Tinggalkan Komentar