DPRD Soroti Kinerja BUMD Jatim, Bank Jatim Masih Jadi Penopang Utama Dividen PAD
Liputanjatim.com – Fraksi PKB DPRD Jawa Timur kembali menyoroti kinerja badan usaha milik daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang dinilai belum mampu memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sorotan itu mencakup minimnya setoran dividen, besarnya kerugian sejumlah BUMD, hingga belum adanya arah kebijakan yang jelas dalam pengelolaan perusahaan daerah.
Pandangan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Jatim, Siti Mukiyarti, dalam penyampaian pendapat fraksi terhadap pembahasan di DPRD Jawa Timur.
Siti Mukiyarti mengungkapkan, sejak Pemandangan Umum Fraksi PKB telah memberikan catatan merah terhadap lemahnya kontribusi BUMD bagi keuangan daerah.
“Dalam Pemandangan Umum, Fraksi PKB telah memberikan catatan merah atas lemahnya kontribusi Badan Usaha Milik Daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah, khususnya terkait piutang dividen PT Jatim Grha Utama Tahun Buku 2019 dan 2021 yang belum disetorkan, dan kerugian PT Air Bersih Jatim yang terus membengkak dari 175 miliar rupiah pada tahun 2024 menjadi 220 miliar rupiah pada tahun 2025, serta kondisi anak perusahaan BUMD yaitu PT Jatim Krida Utama yang telah lebih dari lima tahun tanpa kegiatan operasional,” ujar Siti Mukiyarti.
Menurut Fraksi PKB, kondisi tersebut menunjukkan masih banyak persoalan mendasar dalam tata kelola BUMD yang perlu segera dibenahi agar mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah.
Tak hanya itu, Fraksi PKB juga menyoroti ketimpangan kontribusi dividen antar-BUMD sebagaimana tertuang dalam laporan Komisi C DPRD Jatim. Bank Jatim masih menjadi penyumbang terbesar dividen dengan porsi sekitar 86,05 persen, sedangkan PT Panca Wira Usaha Jatim hanya berkontribusi sekitar 0,34 persen dan PT Jatim Grha Utama sebesar 0,25 persen. Sementara itu, PT Askrida hingga kini belum mampu menyetorkan dividen kepada pemerintah daerah.
Atas kondisi tersebut, Fraksi PKB menilai Pemerintah Provinsi Jawa Timur perlu segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola BUMD.
“Fraksi PKB menegaskan kembali sikap yang telah kami sampaikan dalam Pendapat Akhir Fraksi atas Laporan Panitia Khusus BUMD, bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur belum memiliki ownership policy, grand design, maupun roadmap yang terukur dalam mengelola BUMD, sehingga badan usaha bergerak reaktif tanpa parameter yang jelas,” tegas Siti Mukiyarti.
Fraksi PKB berharap evaluasi menyeluruh terhadap seluruh BUMD segera dilakukan, termasuk penyusunan kebijakan kepemilikan (ownership policy), peta jalan (roadmap), dan grand design pengelolaan BUMD agar perusahaan daerah mampu meningkatkan kinerja, memberikan dividen yang optimal, serta menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi dan sumber PAD bagi Jawa Timur.